INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Anggota Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD kota Makassar, Kasrudi mempertanyakan kebijakan Pj Wali Kota Makassar, Rudi Djamaluddin yang hendak melakukan lelang jabatan menjelang transisi kursi pimpinan kepala daerah.
Politisi Gerindra ini mengganggap kebijakan tersebut bukanlah hal yang urgensi. Selain itu, jabatan kepala Daerah yang tak lama lagi akan dipimpin oleh Wali Kota terpilih, mestinya Rudy Djamaluddin fokus dalam penanganan banjir dan kasus covid-19.
“Harusnya Pj Wali Kota fokus saja tangani banjir dan pandemi Covid-19, tidak usah dulu utak-atik jabatan,” ujar Kasrudi saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Kasrudi menganggap orang yang tepat melakukan lelang jabatan adalah wali kota Makassar definitif, yang terpilih pada pilkada 2020, 9 Desember, lalu. Karena hal itu dianggap untuk menyalaraskan visi dan misi wali kota.
“Biarkan saja nanti ada Wali Kota baru, biarkan dia yang lakukan lelang jabatan, karena belum tentu visi misi Pj sekarang sama dengan Wali Kota definitif nantinya,” lanjut Kasrudi.
Senada dengan itu, Legislator PAN, Sahruddin Said berujar bahwa saat ini Rudi Djamaluddin masih memiliki banyak pekerjaan rumah, terutama banjir dan pekerjaan fisik yang belum rampung.
“Sibuk terus Pj mau mutasi lah, lelang lah, mending suruh tangani banjir dan kerjaan fisik yang tidak beres, dan kegiatan lain untuk segera dirampungkan mengingat akhir tahun. PJ kan jg semetara jadi Kadis PLT nda ada masalah,” jelas Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar ini.
Sebelumnya, Pj Wali kota Makassar sempat terhenti dengan adanya, Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang adanya mutasi oleh Pj Kepala Daerah pada daerah yang melakukan Pilkada.
Hal tersebut tertuang di surat edaran (SE) resmi dengan nomor 820/6923/SJ, yang diterbitkan 23 Desember 2020. (andi)





