INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –— Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Perubahan Status PD Pasar menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang tengah dibahas di DPRD Kota Makassar akan selesai.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, Muliati mengatakan, telah melakukan kunjungan ke empat pasar tradisional dalam rangka finalisasi ranperda tersebut yaitu Pasar Terong, Pannampu, Sambung Jawa dan Pabaeng-baeng.
Dari hasil pantauan tersebut kondisi pasar dianggap masih semrawut. Beberapa lahan pasar justru tidak digunakan sama sekali. Masyarakat lebih memilih berdagang di luar areal, sehingga banyak pasar-pasar tumpah yang terbentuk.
‘’Kemarin di Sambung Jawa misalnya kita ambil sampel. Di sana itu luas tapi tidak beroperasi lagi. Akhirnya pedagang menjual ke luar. Jadi banyak pasar tumpah. Ini kan merugikan. Kurang inovasi, Seharusnya lahan ini dipergunakan dengan baik,” katanya.
Selain itu, cukup banyak masyarakat yang berdagang di luar areal, hal ini jelas akan merugikan pemerintah kota. Di samping mempersempit lajur kendaraan, pemasukan PAD juga akan terhambat.
Legislator PPP ini mengaharapkan, dengan peralihan stats PD Pasar harus benar-benar bekerja ekstra untuk melakukan pembenahan. Apalagi pasar merupakan target utama para pelancong sehingga berperan penting dalam rangka peningkatan kualitas kepariwisataan.
Ia juga berharap peralihan status nantinya diharapkan mampu melahirkan inovasi baru, melalui keran investasi.
“Kita tidak bisa juga mikir ini hanya perubahan status saja. Perlu dibuatkan perda. Perlu juga dilihat siapa yang menjalankan. Untuk apa perubahan status kalau masih seperti yang dulu,” ucapnya.
Ketua Pansus Ranperda Pasar Kasrudi mengatakan, investor nantinya akan memegang peran penting dalam membenahi perwajahan pasar Makassar.
Dari hasil kunjungannya, masalah keamanan, kebersihan dan ketersediaan stok menjadi persoalan umum yang kerap kali sulit diselesaikan oleh kepala pasar.
“Makanya kita akan sisip satu pasal lagi di Ranperda agar bisa proaktif cari
Kasrudi mencontohkan pengelolaan perparkiran di areal pasar, ketersediaan gudang stok yang berfungsi layaknya Bulog dalam rangka stabilisasi harga, hingga jasa kemanan dalam pasar.(andi/riel)





