INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Walikota Makassar Moh Rahmdhan Pomanto membuktikan janjinya pro kepada rakyat kecil. Hal itu dibuktikan dengan rencana akan mencabut pembatasan kegiatan masyakarat pada malam hari.
Aturan yang diberlakukan semasa Rudy Djamaluddin ‘berkuasa’ dengan menerapkan pembatasan operasional bagi masyarakat dan pelaku usaha, memang merugikan pelaku usaha kecil yang beroperasi pada malam hari. Di antaranya penjual sari laut, pisang epe, penjual sate dan warung-warung kopi (waskop).
Aturan jam malam tersebut rencananya tidak akan berlaku lagi mulai Jumat (5/3/2021). Danny akan menggantinya dengan protokol normal baru setelah Pemkot Makassar melaunching Makassar Recover di Jalan Amirullah.
Aturan jam malam yang selama ini diterapkan Pemkot Makassar dinilai tidak efektif. Bahkan pengawasan di lapangan tidak berjalan maksimal.
‘’Aturan hanya di atas kertas saja. Jam malam diberlakukan lalu orang dibiarkan saja melanggar. Sekarang kita masuk di era Makassar Recover,” tegas Danny, Kamis (4/3/2021).
Itulah mengapa Pemkot Makassar di era kepemimpinan Danny-Fatma akan memberlakukan sistem baru yang lebih efektif.
‘’Tidak ada pembatasan jam operasional. Tetapi protokol kesehatan nanti akan diawasi di tempat keramaian,” katanya.
Artinya, dengan sistem baru ini, usaha bisa buka asalkan patuh Prokes. Begitupun sebaliknya, jika Prokes tidak dijalankan maka tempat atau usaha yang melanggar akan diberi sanski tegas. Salah satunya ancaman penutupan.
“Kita akan pakai sistem baru yang itu tadi namanya protokol normal baru. Sekarang waktunya normal kalau kau taat prokes. Kalau tidak taat kita tutup,” tegas Danny.
Selama ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlangsung hingga 9 Maret mendatang. Hal itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Pj Wali Kota Makassar yang ditandatangani oleh Prof Rudy Djamaluddin.(riel)





