Lonjakan Kekayaan Irwan Adnan Dicurigai, Wakil Ketua ACC Sulawesi: KPK Harus Menyelidiki

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kecurigaan publik ihwal lonjakan kekayaan Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan terus bergulir. Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera melakukan penyelidikan.

“Iya, bagi kami KPK harus menyelidiki asal usul sumber kekayaan tersebut, sehingga masyarakat tidak berprasangka negatif soal asal-usul kekayaan Kepala Bapenda Makassar,” ucap Wakil Ketua ACC Sulawesi, Hamka Anwar saat dihubungi INFOSULSEL, Selasa (6/4/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut Anwar, untuk menghentikan polimik prasangka negatif masyarakat harus ada penyelidikan. Sebab, kecurigaan publik terhadap peningkatan harta kekayaan Irwan Adnan yang begitu signifikan adalah hal yang wajar. Sebab, Adnan adalah pejabat negara.

“Nilainya kan sangat besar, olehnya itu kami sangat berharap total harta kekayaan yang dilaporkan oleh oknum pejabat lingkup Pemkot Makassar yang dimaksud ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) betul-betul tidak berkaitan dengan dugaan tindak pidana,” tandas Anwar.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau yang karib disapa Danny, mencurigai sumber lonjakan kekayaan Kepala Bapenda Kota Makassar Irwan Adnan yang naik secara signifikan selama satu tahun terakhir.

Menurut Danny, yang baru sebulan lebih dilantik menjadi wali kota periode kedua menyebut, penghasilan paling banyak di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Makassar adalah wali kota. Dengan begitu, ia mempersilahkan membuka bagi pihak yang berkepentingan untuk melakukan investigasi agar menjadi contoh bagi pejabat yang lain.

“Saya ini walikota. Mestinya saya yang paling banyak penghasilanku. Tapi sebelumnya ada memangmi uangku. Wali Kota saja tidak mungkin kaya mendadak. Saya lima tahun jadi walikota. Ada perubahan di situ? Tidak. Mobilku saja berkurang,” tuturnya Danny, belum lama ini.

Untuk diketahui, kekayaan Irwan mengalami lonjakan drastis hanya dalam kurun waktu satu tahun. Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Irwan ke KPK sebesar Rp 8,2 miliar pada 2017. Setahun kemudian pada 2018 naik menjadi Rp 53,6 miliar. Bertambah 45,4 miliar.

Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Aryati mengatakan, Irwan Adnan akan diperiksa KPK.

“Nanti ada prosesnya lebih lanjut. Akan ada pemeriksaan dan penjelasan,” kata Niken, Senin (5/4/2021).

Ditanyakan kejelasan asal usul dari harta kekayaan Kepala Bapenda yang akrab disapa Wawan ini, Niken belum mau menjawab. Menurutnya harta Wawan tersebut bisa saja dipertanggungjawabkan.

”Artinya tidak ada masalah. Namun, KPK belum bisa menyimpulkan, sebab masih diselidiki. Sedang ditindaklanjuti oleh KPK,” ungkap dia.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menegaskan seluruh jumlah harta yang terdata dan dilaporkan dalam bentuk LHKPN, bisa dipertanggungjawabkan.

“LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK. Apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara,” jelasnya.

Irwan Adnan menuturkan, jika nilai harta kekayaannya mengalami peningkatkan dipicu adanya ketidaklengkapan data. Ia mengaku yang dilaporkan pada 2017 hanya harta kekayaan secara pribadi.

”Kemudian terjadi perubahan pada 2018 karena diakumulasikan dengan aset keluarga termasuk istri,” jelasnya.

Bebernya Irwan, lonjakan harta kekayaannya itu telah dikoordinasikan dengan KPK melalui verifikasi data.

“Data yang menopang nilai harta saya itu sudah saya perlihatkan ke KPK. Jadi bukan soal besar atau kecil nilainya, tetapi ini soal transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan. Saya berani pertanggungjawaban ke KPK. Itu saya wujudkan di laporan LHKPN,” ungkapnya. (andi)

Pos terkait