INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – DPRD Makassar bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) mengusut adanya dugaan praktik jual-beli foto pasangan wali kota Makassar.
Tak hanya itu, Pansus ini juga bakal menginvestigasi adanya oknum yang melakukan transaksi jual-beli buku ajar bahasa daerah di sejumlah sekolah SD dan SMP di Makassar serta transaksi jual beli kenaikan pangkat di lingkup Disdik.
Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Disdik untuk mengusut kasus demi menjaga marwah Dinas Pendidikan.
“Tim akan mengumumkan hasil investigasi atas polemik tersebut paling lambat 27 Juni mendatang. Nanti akan mulai bekerja per 1 Juni,” kata Wahab, saat dikonfirmasi, Sabtu (29/5/2021).
Nantinya, hasil investigasi ini bakal menjadi sebuah putusan. “Ini akan kita putuskan apakah benar oknum pejabat tidak bermain meski selama ini kerap disebut namanya ataukah namanya sekadar dicatut saja. Baik itu persoalan jual beli jabatan atau pengadaan foto dan buku ajar,” lanjut legislator Golkar itu.
Lebih jauh Wahab menjelaskan, selama dalam proses pendalaman kasus berjalan maka ia merekomendasikan untuk tidak memberikan melayani transaksi apapun di setiap sekolah. Khususnya yang berkaitan dengan foto wali kota Makassar dan wakilnya. Begitu pula dengan buku ajar.
“Intinya semua transaksi jangan ada yang dilayani,” pekiknya.
Sekretaris K3S Panakkukang, Muhammad Yusuf, mengaku memang telah membeli foto wali kota Makassar. Namun ia tak menyangka pembelian foto tersebut dinilai menyalahi aturan.
“Saat itu, ibu Mince datang. Sebagai orang yang rindu atas pemimpin, kala itu saya langsung beli. Tetapi kita tak tahu bahwa belakang bakal bermasalah seperti ini. Saat membeli, Ibu Mince juga tak memaksa. Bahkan saya rekomendasikan,” ucap Kepsek SDN Inpres Tello Baru 1/2 Jalan Paccinang Raya tersebut.
Di kesempatan yang sama, Mince membela diri Bahwa dirinya hanya menjalankan bisnis tersebut murni atas dasar pribadi, bukan atas perintah dan rekomendasi siapapun.
“Saya bekerja atas dasar pribadi. Bukan mencatut nama siapapun. Ini murni usaha. Kenapa hanya saya. Kalau tak dibayar atau dikembalikan. Sebagai pengusaha saya bakal merugi banyak. Sekitar Rp180 juta lebih,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disdik Makassar, Nielma Palamba menjelaskan, bahwa surat edaran terkait jual beli foto wali kota dan wakilnya beserta buku ajar muatan lokal tak disetop.
Dengan demikian, foto dan buku yang sudah dibeli harap dikembalikan kepada vendor karena tak sesuai peraturan yang berlaku. “Apa yang sudah dibeli di Ibu Mince agar dikembalikan dan tak dilayani lagi sebab apa yang sudah dijual tak memiliki keabsahan,” ujarnya. (andi)





