Bos Golden : Ini Bukan Tempat Pijat Plus-plus
INFOSULSEL.COM, MAKASSAR —– Surat Edaran (SE) Walikota Makassar tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pembatasan kegiatan operasional pada masa pandemi Covid-19 di bulan ramadhan yang ditandatangani Moh Ramdhan Pomanto, tak bergigi. Buktinya, sejumlah usaha refleksi terang-terangan masih beroperasi di bulan Ramadhan.
Hingga Jumat (7/5/2021) beberapa usaha yang masih beroperasi di antaranya usaha Golden Family Refleksi di Jl. Sulawesi, refleksi Bambuu Bali Jl. Andi Makasau No.1 dan Refleksi Sehat Selalu, di Jl, Gunung Merapi.
Saat dikonfirmasi INFOSULSEL.COM, para pengusaha ini nekad membuka usahanya dengan alasan tidak membuka pelayanan pijat ‘plus-plus’.
‘’Kami buka karena di sini murni tempat relaksasi dan refleksi keluarga. Kami tidak melayani pijat plus-plus,” kilah Iwan, pemilik usaha Golden Family Refleksi saat dihubungi INFOSULSEL.COM belum lama ini melalui sambungan telepon.
Wartawan INFOSULSEL.COM bahkan telah mengingatkan kalau sebagian usaha industri pariwisata wajib tutup. Selain SE Walikota, hal ini juga diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makasdar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Namun pengelola Golden tak mengabaikan.
Sogok Wartawan
Pada Kamis (6/5/2021) siang, wartawan INFOSULSEL.COM kembali menyambangi pengelola Golden Family Refleksi untuk sekedar mengingatkan kalau usahanya wajib tutup. Seorang ibu berbaju kaos putih dan berkacamata, bukannya mematuhi SE Walikota dan Perda Kota Makassar. Malah, perempuan yang duduk di kasir ini dengan santainya menyodorkan sejumlah uang untuk menyogok wartawan INFOSULSEL.COM yang datang untuk konfirmasi. Sogokan itu kemudian ditolak.






