Pemkot Sering Kalah Saat Digugat, Dewan Dorong Sertikasi Aset Dianggarkan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Adanya peralihan aset pemerintah berimbas terhadap pemasukan kas daerah pemerintah kota Makassar. Dengan kehilangan aset tersebut mengakibatkan kerugian yang cukup besar.

Terbaru, aset pemkot Makassar ini dimenangkan oleh pihak ketiga antara lain, lahan Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Ruko pasar sentral.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi, menilai terjadinya hal tersebut karena posisi status aset yang tidak aman.

Kasrudi pun mendorong adanya penganggaran untuk setifikasi aset pemerintah kota mulai APBD Perubahan mendatang.

“Kalau masuk anggaran perubahan itu, nanti saya akan maksimalkan berapa yang bisa disertifikasi,” kata Kasrudi, saat dihubungi, Senin (7/6/2021).

Untuk mewujudkan hal tersebut, ia akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) jika menyiapkan anggaran sertifikasi tersebut. Menurutnya, kekalahan pemerintah kota saat digugat karena tidak memiliki bukti alas hak kepemilikan.

“Tapi kalau kita mulai dari sekarang insya Allah aset kita akan aman. Tidak ada lagi gangguan pihak lain,” tandasnya.

Komisi A DPRD Makassar lainnya, Ray Suryadi Arsyad, lebih jauh mengatakan bahwa hilangnya aset menjadi pelajaran berharga bagi Pemkot Makassar.

“Kita terkonsentrasi bukan untuk bekerja, tapi menyelesaikan masalah. Jadi kita tidak akan bisa bekerja dengan baik kalau ada masalah-masalah aset begitu,” kata Ray.

Menurutnya, kantor sebagai perencanaan untuk membuat pelayanan tinggi.

“Itu tidak akan mungkin bisa berjalan maksimal, karena masih ada masalah-masalah besar yang seharusnya bisa diselesaikan sejak awal, tapi kenapa baru mau diselesaikan ketika bangunan sudah jadi,” pungkasnya. (andi)

Pos terkait