INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengelar Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelengaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Kegiatan ini digelar untuk memberi pemahaman terkait penyusunan LPPD di Pemkot Makassar.
“Bimtek ini untuk menjelaskan tata cara pengisian format dalan penyusunan LPPD. Setelah mengikuti Bimtek ini diharap SKPD di Pemkot Makassar mampu melakukan penyusunan dokumen 2021 sesuai dengan aturan,” jelas Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Makassar Aswin Kartapati Harun, di Hotel Ibis Selasa (8/2/2022).
Untuk diketahui tahun 2022 yang batas waktunya telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 dapat tersusun tepat waktu, tepat sasaran dan mendapat apresiasi positif dari pemerintah pusat sebagai tim penilai penyelengaraan pemerintah daerah.
Staf teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir melakukan pembimbingan kepada SKPD di dalam lingkup Pemkot Makassar.
“Kami ditugaskan untuk membahas soal teknis LPPD. Ada beberapa pembahasan kinerja kunci menilai pelaksaan urusan di Kota Makassar. Saya melihat beberapa OPD data kandungnya ada yang sudah bagus. Salah satunya Dinas Pendidikan dan Dinas Perikanan dan Kelautan,” ungkjap Arif, salah satu staf tekhnis Kemendagri.
Meski begitu, Arif menyebut ada beberapa catatan terkait penyusunan LPPD.
“Sementara ini baru pertemuan awal. Kita melihat data awal dulu apa kekurangannya. Besok dilengkapi lagi. Yang jelas bentuk laporan menyamakan persepsi dulu. Laporan yang baik itu seperti apa,” katanya.(rls)





