ARA Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan angkatan 6.

Kegiatan ini dilangsungkan di Hotel Grand Asia, jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (31/5/2022). Dihadiri puluhan warga dari daerah pemilihan 4 Panakkukang-Manggala.

Hadir sebagai narasumber di antaranya, Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, Sekretaris Pendidikan Kota Makassar Aminuddin dan Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Makassar Abdul Munsyir Gassing.

Adi Rasyid Ali menjelaskan tujuan pelaksanaan Sosper ini untuk memberikan pemahaman terhadap konstituennya bagaimana memahami tentang penyelenggaraan pendidikan di Makassar.

Menurut ARA sapaan akrabnya, bahwa pendidikan adalah faktor utama disusul kesehatan. Jika kedua hal tersebut terpenuhi dengan baik, maka daerah tersebut layak menyandang sebagai daerah maju.

“Pendidikan itu modal besar bagi kita semua, daerah dan utamanya bangsa ini. Hal ini bisa dilihat dari pengelolaan dan perhatian pemerintah terhadap pendidikan. Kalau mau besar maka pendidikan harus menjadi perhatian utama,” papar ARA disambut sorai tepuk tangan peserta Sosper.

Olehnya itu kata dia, DPRD Makassar pastinya sangat mendukung perkembangan pendidikan di kota Makassar.

“Saya selaku Koordinator Badan Anggaran di DPRD Makassar selalu menekankan ke pemerintah untuk terus meningkatkan mutu pendidikan kita. Jangan ada anak-anak kita di Makassar yang tidak mengenyam pendidikan,” imbuhnya.

Di akhir penyampaiannya, ARA mengingatkan kepada para peserta yang hadir agar memanfaatkan kehadirannya di Sosper tersebut.

“Mudah-mudahan sosper ini kita menemukan banyak hal, minimal silaturahmi. Dan semoga bapak dan ibu sehat-sehat selalu,” pungkasnya.

Sementara, Sekdis Pendidikan Kota Makassar Aminuddin menyampaikan bahwa setiap warga harus memahami hak dan kewajibannya terhadap pendidikan.

“Setiap masyarakat berhak mendapatkan akses pendidikan. Anak bapak dan ibu harus bersekolah, sebab pemerintah menyediakan itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Aminuddin menjelaskan bahwa Dinas tahun ini ada 23 ribu anak lulusan SD yang siap masuk SMP. “Sekarang dihitung daya tampung sekolah SMP negeri di Makassar cuman 21 ribu di Makassar, makanya kita libatkan sekolah swasta,” jelasnya.(*)

Pos terkait