DPRD Makassar Siap Godok Dua Ranperda Inisiatif

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar siap menggodok dua Ranperda  baru. Masing-masing inisiatif dari Komisi A Bidang Pemerintahan dan Komisi C Bidang Pembangunan.

Komisi A memprakarsai Ranperda  Tentang Kerja Sama Daerah. Sementara Komisi C memprakarsai Ranperda Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi A, Anwar Faruq, menjelaskan maksud dan tujuan Perda tentang kerja sama daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik.

“Kerja sama daerah merupakan wahana dan sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan daerah yang satu dengan daerah yang lain dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, menyerasikan pembangunan daerah, mensinergikan potensi antar daerah, meningkatkan pertukaran pengetahuan, teknologi dan kapasitas fiskal,” katanya.

Anggota Komisi C, Galmerya Kondorura, memaparkan latar belakang pengusulan prakarsa Ranperda Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman.

Menurutnya, Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Permukiman sudah tidak relevan lagi.

“Sebab substansi yang diatur sudah tidak sesuai dengan peraturan di atasnya serta sudah tidak mampu mengakomodir kebutuhan Pemerintahan Daerah dan masyarakat Kota Makassar pada umumnya,” ungkapnya.(*)

Pos terkait