Kartini Reses di Kelurahan Kunjung Mae, Warga Curhat Soal KIS dan KIP

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Anggota Komisi D Dprd Kota Makassar, Kartini kembali menampung aspirasi warga melalui kegiatan reses. Kali ini  di Jalan Cenderawasih, Lorong 31 RT.06 RW.02 Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Sabtu (6/8/2022).

Kartini menerima sejumlah keluhan masyarakat. Salah satunya terkait peserta BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Salah seorang warga mengungkapkan sulitnya beralih dari anggota kepesertaan BPJS mandiri menjadi peserta KIS. Peralihan keanggotaan itu dirasa diperlukan lantaran sejumlah warga ada yang sudah tidak bekerja akibat dirumahkan saat pandemi Covid-19 lalu.
“Banyak yang peserta BPJS mandiri tapi sekarang tidak lagi bekerja. Jadi kesulitan bayar iuran,” ungkapnya.
Warga juga meminta agar anak-anak yang bersekolah, yang orang tuanya termasuk golongan tidak mampu, bisa difasilitasi untuk memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kartini merespons. Ia menjelaskan bahwa mekanisme peralihan dari keanggotaan BPJS mandiri menjadi peserta KIS sudah ditetapkan dalam aturan. Pekerjaan kepala keluarga dalam kartu keluarga haruslah buruh harian lepas atau tidak bekerja.
“Terkait BPJS, memang banyak dikeluhkan masyarakat. Persyaratan untuk pengalihan dari mandiri ke KIS, pekerjaan kepala keluarga harus buruh atau tidak bekerja. Itu standar. Dinas Sosial tidak bisa memproses usulan kalau pekerjaan kepala keluarga bukan yang dua itu,” ungkap Kartini.

Dia meminta warga memperbarui data kependudukannya dan segera memasukkan permohonan peralihan ke Dinas Sosial. Ia siap membantu menindaklanjuti untuk mempercepat pengurusan.

Perlakuan serupa pun akan diberikan kepada warga yang ingin mengurus KIP bagi anaknya. Sebab, siswa pemegang KIP haruslah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi setiap RT mendata warganya. Lalu RT lapor ke RW, dan RW lapor ke kelurahan. Dari situ baru dilaksanakan musyawarah kelurahan. Hasil dari situ jadi acuan nama-nama yang berhak dapat bansos. Jadi tidak ada lagi yang protes karena semua sudah melalui proses dari tingkat paling bawah,” tandasnya.(ril)

Pos terkait