Demi Keamanan Siber, Diskominfo Makassar Perpanjang PKS Tanda Tangan Elektronik

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar ikut menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), di Hotel Gammara, Selasa (7/03/20223).

Kepala Bidang Persandian Diskominfo Makassar, Abram mengungkapkan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan budaya keamanan siber.

Bacaan Lainnya

“Saat ini TTE sudah dipakai di tiga OPD, yakni Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo sendiri. Ke depan, semua OPD termasuk Camat dan Lurah akan disasar. Selanjutnya, bakal diupayakan untuk menyasar seluruh OPD hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.

Pemanfaatan TTE sangat membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen pemerintahan karena ebab lebih efisien waktu. Selain itu, TTE juga sangat sulit untuk dipalsukan. “Jadi persuratan itu akan semakin lancar karena tidak perlu ketemu orang yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat susah dipalsukan, dan bisa ketahuan kapan waktu tanda tangannya. Itu terekam semua,” jelas dia.

Di tingkat kecamatan dan kelurahan, penerapan TTE diharapkan bisa memudahkan pengurusan dokumen masyarakat. Sehingga, masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari pejabat kecamatan ataupun kelurahan.

“Camat dan lurah itu kan banyak mengeluarkan tanda tangan, jadi meski mereka tidak ada di tempat, mereka bisa tetap tanda tangan berkas selama memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini juga diikuti oleh 23 Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota lainnya se-Sulsel.

Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam sambutannya menyampaikan, tanda tangan elektronik yang telah diterapkan di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.

“Keamanan siber dalam sistem elektronik merupakan proses, sehingga BSSN mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem elektroniknya,” pungkas Hasto. (*)

Pos terkait