INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pembangunan konstruksi rel kereta api Makassar-Parepare segmen E yang mereka bahas. Sayangnya RDP berakhir tanpa hasil.
Penyebabnya, sejumlah peserta rapat yang diundang tidak hadir.
Seyogyanya, RDP itu dihadiri wakil Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel, dan pihak Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel. Tapi yang hadir hanya dari Pemkot Makassar diwakili Dinas Pertanahan, Dinas Perhubungan, Camat Biringkanaya, dan Camat Tamalanrea.
Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko mengaku kecewa. Sebab RDP itu permintaan dari pihak BPKA.
“Semestinya hadir dari Pemprov dan pihak Balai. Tapi mereka absen tanpa pemberitahuan,” tutur Sangkala yang ditemui usai RDP, di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DRPD Kota Makassar, Jumat (12/8/2022).
Kekecewaannya itu diperparah dengan tindakan salah satu staf Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel yang datang hanya mengisi daftar hadir setelah itu pulang.
“Tidak ada informasi ke kami. Kami menggagas RDP ini untuk mempertemukan kedua pihak. Mencari solusi apakah konstruksi landed atau elevated,” jelasnya.
Sekretaris Komisi C, Supratman menambahkan, pihaknya hanya ingin memfasilitasi semua pihak agar proyek infrastruktur yang digagas pemerintah pusat itu bisa berlanjut tanpa ada kekisruhan.
“Hargai undangan kami. Niat kami baik. Polemik ini tidak boleh berkepanjangan. Karena yang dirugikan masyarakat. Sangat disayangkan jika hal itu terjadi,” cetus Supra.
Kepala Tata Usaha BPKA Sulsel, Hasbudi mengaku undangan RDP dari DPRD Makassar baru diterima malam hari sebelum jadwal RDP.
Sementara, BPKA sendiri sudah menjadwalkan dari jauh hari sebelumnya akan menyelenggarakan kegiatan di waktu tersebut.
“Kami sudah sampaikan pemberitahuan. Bahkan secara informal kami sudah sampaikan kami tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang bersamaan,’’ katanya.(rls)





