INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, membuka tahapan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023, Senin, (06/03/2023).
Semjumlah SKPD hadir. Di antaranya Dinas PTSP Kota Makassar, Bagian Pertanahan Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar,
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Qurais saat membuka rapat menyampaikan arahan terkait program kerja, kegiatan dan pelayanan selama triwulan I yang telah dijalankan oleh tiga SKPD.
RTQ, sapaan akrab politisi PPP ini menekankan prinsip kehatia-hatian dalam mengambil sebuah kebijakan khususnya pelayanan kepada masyarakat. ”Setiap kendala wajib di komunikasikan dengan Pemerintah Kota dan DPRD Makassar,” imbuh dia.
Rencananya monev oleh komisi-komisi yang terjadwal oleh Badan Musyawarah ini berlangsung mulai 6 – 8 Maret 2023 akan mengundang mitra kerja Komisi A DPRD Makassar di Ruang Rapat Komisi.
Hadir dalam rapat monev masing-masing Wakil Ketua Komisi A, Hj. Fatma Wahyudin, Sekretaris Komisi A, Abdul Wahab Tahir serta sejumlah anggota Komisi A lainnya.(*/riel)





