INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, membuka tahapan Rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023, Senin (6/3/2023).
Ketua Komisi A DPRD Makassar, H. Rahmat Taqwa Qurais saat membuka rapat menyampaikan arahan terkait program kerja, kegiatan dan pelayanan selama triwulan I yang telah dijalankan oleh ketiga SKPD.
Rahmat menekankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil sebuah kebijakan khususnya pelayanan kepada masyarakat. “Setiap kendala yang terjadi, wajib dikomunikasikan dengan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Makassar,” ujarnya.
Rencananya kegiatan rapat monev oleh komisi-komisi yang terjadwal oleh Badan Musyawarah (Bamus) berlangsung 6 – 8 Maret 2023 dengan mengundang mitra kerja Komisi A DPRD Kota Makassar di ruang rapat komisi.
Hadir dalam rapat monev hari ini, Wakil Ketua Komisi A, Hj. Fatma Wahyudin, Sekretaris Komisi A, Abdul Wahab Tahir serta Sejumlah Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar.
Selain itu, dihadiri juga Kadis PTSP Kota Makassar, Zulkifli Nanda, Kadis Pertanahan Kota Makassar, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, M. Ichsan beserta staf.(riel)





