INFOSULSEL.COM, MAKASSSAR —– Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).
Maraknya kasus yang melibatkan anak jadi alasan legislator Partai Gerindra ini mengambil tema tentang tentang Perlindungan anak. “Peran orang tua sangat besar dalam perlindungan anak. Mulai sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak dan tanggung jawab moral setiap anak,” jelas Budi.
Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur, bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri yang dimulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.
“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak. Mulai dari pendidikan, kesehatan hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.
Babra Kamal seorang akademisi salah satu narasumber memaparkan, kasus kekerasan dan penculikan anak di Makassar pernah viral. Selain kekerasan terhadap anak meningkat, kasus kekerasan terhadap perempuan juga marak terjadi.
“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa ditolerir. Undang-undang sudah mengatur sanksi hukumnya,” katanya.
Data di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.
“Usianya itu masing-masing di angka 5 sampai 17 tahun. Bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.
Salah satu pemerhati anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menambahkan saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak.
“Bagi orang tua yang punya anak, perlu memahami aturan tersebut. Ada sanksi pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.
Kasus penelantaran dan eksploitasi anak marak terjadi di jalanan. Bahkan di bulan suci Ramadan jadi momen mempekerjakan anak di bawah umur. “Fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan. Sebab sudah mengeksploitasi anak meminta minta kepada pengguna jalan,” katanya.(*)





