INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Anggota DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) nomor 4 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah, di Grand Asia, Jl Boulevard, Minggu (9/7/2023).
Legislator Fraksi PKS Kota Makassar ini mengajak agar masyarakat untuk mengelola sampah dengan bijak. Sebab, hal itu akan mempengaruhi lingkungan sekitar. “Mari sama-sama mengelola sampah ta dengan bijak. Tujuannya apa? supaya tidak terjadi banjir karena sampah yang kita buang sembarangan tempat,” ujarnya.
Persoalan sampah ini, sambung Anwar Faruq, merupakan hal yang serius. ‘’Regulasi ini sudah ada sejak tahun 2011. Sembilan tahun tidak ada perubahan penanganan sampah di Kota Makassar. Pemerintah harus memberikan solusi dan perlindungan. Baik dampak sosial maupun lingkungan,” katanya.
Ahmad Zubair Muin, salah satu narasumber mengatakan, Indonesia menjadi salah satu produsen sampah terbesar di dunia. Setiap tahun, ada jutaan matriks sampah yang dihasilkan lantaran minimnya pengelolaan sampah.
“Hingga 2018, Indonesia tercatat penyumbang sampah terbanyak di dunia. Inilah realitas yang kita hadapi,” Zubair—sapaan akrabnya.
Kata Zubair, ada tiga cara atau upaya agar pengelolaan sampah di Indonesia bisa terkendali. Pertama, kebijakan pemerintah pusat, membu “Partisipasi masyarakat ini penting. Percuma kebijakan dan regulasi ketat kalau peran masyarakat tidak ada, saya kira mustahil,” ujarnya.
Sementara itu, Ruangsah Irwan Waji menekankan masyarakat memulai mengelola sampah dari rumah. Dengan begitu, sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa bisa direduksi. “Yang namanya sampah pasti tidak ada habisnya. Tapi kita harus ikut mengurangi sampah yang ada,” ujar Irwan.(*)





