Budi Hastuti Minta Pembinaan Anjal dan Gepeng Dimaksimalkan

Budi Hastuti

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen, di Hotel Royal Bay, Senin (10/7/2023).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini meminta pembinaan terhadap anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) tidak setengah hati. Sebab kondisinya saat ini makin merajalela.

Bacaan Lainnya

“Di lampu merah Pengayoman itu banyak sekali pengamen. Mereka bebas karena tidak diawasi,” cetus Budi, sapaan akrabnya.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini menegaskan Dinas Sosial harus terus melakukan pembinaan. Begitu juga dengan penjaringan di jalan-jalan.

“Dinas Sosial jangan berhenti melakukan operasi. Kalau hanya sekali dua kali tiap bulan tentu ini tidak berdampak,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber sosialisasi, Puspito Hargono menyampaikan implementasi Perda ini belum maksimal. Hal itu bisa terlihat masih maraknya anjal dan gepeng di jalan.

“Kalau dari segi implementasi, memang belum efektif. Perda ini hadir untuk menjadi acuan,” ujarnya.

Salah satu solusi agar mereka tidak terus-menerus menjadi anjal dan gepeng, adalah tidak memberikannya uang. “Itu tindakan yang tidak baik, jangan sampai mereka kebiasaan,” lanjutnya.

Narasumber lainnya, Lurah Mangasa, Ilham Arfah mencontohkan bahwa aktifitas anjal dan gepeng banyak di wilayahnya. Ia mengaku upaya intervensi terus dilakukan. “Di Mangasa itu salah satu wilayah yang luas dan banyak anjal dan gepeng,” ujarnya.(*)

Pos terkait