
INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Pj Gubernur Sulsel Bahtiar mengeluarkan Surat Edaran (SE). Isinya meminta para kepala desa se Sulsel mengalokasikan 40 persen dana desa tahun 2024 nanti untuk digunakan menanam pisang.
SE Pj Gubernur Bahtiar itu tertanggal 9 Oktober 2023. Ditujukan kepada para Bupati se Sulsel. Namun sejak terbitnya SE tersebut para Kepala Desa dibuat resah. Masyarakat ikut bingung dengan program sang Penjabat Gubernur yang satu ini.
Alasan diterbitkannya SE bernomor 412.2/11938/DPMP pun dianggap terlalu berlebihan. ‘’Untuk mengakselerasi penajaman program prioritas Pemprov Sulsel guna pengentasan kemiskinan, penanganan stunting (gizi buruk) serta ketahanan dan kedaulatan pangan serta pengendalian inflasi, maka Pemprov Sulsel memprogramkan pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektar dengan target 500.000 hektar untuk mengembangkan Budi daya pisang,’’ begitu bunyi SE tersebut.
Uniknya, anggaran yang dialokasikan untuk program ini diambil dari dana desa. Nilainya tidak tanggung-tanggung. 40 persen dari pagu anggaran.
Kebijakan ini menimbulkan berbagai sorotan. Kritikan datang dari berbagai pihak. Kepala desa, meradang. Pasalnya, dana desa yang nilainya sudah diturunkan, malah akan dipakai untuk sesuatu yang belum jelas mekanisme pelaksanaannya. Begitu juga dengan hasilnya. Pun masih diragukan.
‘’Saya yakin kebijakan ini dirancang dengan sangat terburu-buru. Juga tidak melalui kajian komprehensif,’’ cetus salah satu Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar saat dihubungi Rabu (11/10/2023).
“Bayangkan 500 ribu hektar lahan yang akan ditanami pisang dari 2 juta hektar lahan tidur. Ini tidak main main-main,” timpal Kades lainnya dengan nada terheran-heran mendengar program kerja Pj Gubernur yang dinilai terlalu sporadis.
“Lalu kemana hasil panen pisang itu bakal dipasarkan? Apakah Pj Gubernur Sulsel sudah memikirkan,” tanya Irwan Mustakim, mahasiswa pertanian salah satu perguruan tinggi ternama di kota ini.
‘’Buah pisang ini tidak seperti beras. Beras bisa tahan lama. Kalau pisang, usia matangnya cukup singkat. Setelah itu busuk dan terbuang percuma jika tidak segera dikonsumsi,’’ jelas mahasiwa asal Kabupaten Bone itu.
Raihan, mahasiwa lainnya mengkritisi kebijakan Pj Gubernur Bahtiar. Ia menilai programnya terlalu berlebihan.
‘’Seharusnya Bahtiar berpikir logis saja. Jabatan Pj Gubernur itu tidak lama. Seumur jagung. Sama seperti buah pisang. Kalau sudah matang harus cepat dikonsumsi. Kalau tidak, tentu akan busuk,’’ katanya.
Agar nama Bahtiar harum di mata masyarakat Sulsel, dan sebagai pejabat berdarah Bugis, ia menyarankan Bahtiar berpikir yang logis-logis saja dalam menyusun program kerja.
‘’Tidak usah muluk-muluk. Termasuk tidak melakukan upaya-upaya pembunuhan karakter terhadap mantan pejabat Gubernur Sulsel sebelumnya lalu memuji pejabat lainnya yang masih aktif,’’ tegas Raihan.
Selain program yang serampangan, mahasiswa semester akhir ini juga menduga Bahtiar mulai menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu figur yang disebut-sebut akan maju pada Pilgub Sulsel nanti.
Terkait SE yang meminta 40 persen dana desa dialokasikan untuk budidaya pisang para Kades meminta Bahtiar berpikir ulang. “Pak Pj Gub harus memikirkan kembali model kebijakan ini. Karena dari pengalaman kami di lapangan program seperti ini bukan hanya macet dan mubazir, tapi juga cenderung diselewengkan,” katanya. Di sisi lain petani juga harus menanggung biaya bibit, perawatan, membeli pupuk serta mengubah pola kerja. (riel)





