INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Komisi C DPRD Kota Makassar, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda membahas surat dari Lembaga Anti Korupsi Nasional (Laknas) serta surat terkait masalah limbah pabrik.
RDP dipimpin Sangkala Saddiko di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Jum’at (03/05/2024).
Sangkala Saddiko menegaskan pentingnya menanggapi isu yang disampaikan Laknas terkait limbah pabrik. “Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan,” tegas Sangkala.
Kepada peserta rapat Sangkala menyampaikan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak korupsi dan pengelolaan limbah pabrik secara lebih efektif.(*)





