Ulah Ayah Bejad dari Bone, Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil

ILUSTRASI

INFOSULSEL.COM, BONE | Seorang ayah berinisial RL (43) tega merudapaksa anak kandungnya hingga hamil. Ulah bejad seorang ayah kandung itu terjadi di sebuah desa di Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Usai melakukan ulah bejadnya RL kabur ke Nunukan, Kalimantan Utara. Namun pelaku akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kejadian bejat ini terungkap pada Selasa (19/11/2024) saat korban sebut saja namanya Mawar mengaku sakit kepada ibunya. Sang ibu kemudian membawanya ke dokter untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan dokter mengagetkan sang ibu. Dokter mengungkapkan kalau korban dalam kondisi hamil muda. Usia kandungannya saat itu sekitar 1,5 bulan.

Sang ibu terkejut mendengar penjelaan dokter. Ia lalu menginterogasi anaknya. Mawar pun menangis. Ia akhirnya menceritrakan apa yang sudah dialaminya, bahwa  kehamilannya buah dari ulah bejad ayah kandungnya sendiri.

Ia mengaku diperkosa berulang kali oleh RL, bahkan lebih dari lima kali. “Pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam kamarnya dan menyetubuhinya. Ini sudah terjadi lebih dari lima kali,” ujar Iptu Rayendra Muchtar, Plt Kasi Humas Polres Bone, Sabtu (25/1/2025).

Setelah mengetahui kejadian sebenarnya, sang ibu lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bone pada Kamis (23/1/2025).  Di pihak lain, RL yang mengathui kalau dia dilaporkan oleh istrinya, memilih kabur ke Nunukan, Kalimantan Utara.

Pelarian ini sempat menyulitkan proses penangkapan. “Terduga pelaku sudah kabur ke Nunukan hari itu juga setelah dilaporkan,” jelas Rayendra.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah tak tinggal diam. Ia memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan intensif. Keberadaan RL di Nunukan berhasil dilacak. Polisi bergerak cepat. Akhirnya RL diamankan.

“Pelaku sudah diamankan. Saat ini tim Resmob Polres Bone sedang dalam perjalanan dari Nunukan ke Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKBP Erwin.

Trauma yang Mendalam

Kasus ini meninggalkan luka mendalam bagi korban. Selain mengalami trauma fisik akibat kehamilan yang tidak diinginkan, korban juga mengalami trauma psikologis atas tindakan keji ayah kandungnya.

Korban diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) ketika mengalami peristiwa ini. Menurut informasi dari kerabat, RL kerap memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi bejatnya ketika istrinya sedang tidak di rumah.

“Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di keluarga manapun,” cetus seorang kerabat korban yang enggan disebutkan namanya.(riel)

Pos terkait