INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Muh. Rheza, menegaskan, penataan parkir di Kota Makassar tidak cukup hanya dengan tindakan penegakan hukum semata.
‘’Upaya yang lebih penting adalah menciptakan sistem pencegahan yang efektif dan kolaborasi lintas sektor. Bukan hanya kita harus menindak. Kalau kita terus menindak, tidak akan ada habisnya,” tegas Muh. Rheza dalam kegiatan koordinasi lintas instansi, Rabu (2/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Rheza menyoroti pentingnya membangun kesadaran dan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat dan lembaga penegak hukum.
Ia menyebut, bahwa Dishub siap bekerja sama dengan Perumda Parkir Makassar, Kejaksaan, Polres untuk menciptakan solusi berkelanjutan dalam pengelolaan parkir.
“Tidak boleh ada lagi parkir sembarangan. Kita perlu berpikir bersama. Insya Allah, kita akan bekerja sama lintas lembaga agar hasilnya bisa dirasakan positif oleh warga,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, Kadishub juga memaparkan tiga rencana strategis yang akan segera dijalankan. Pembuatan garis batas yang jelas sebagai potongan parkir di ruas-ruas jalan tertentu.
Penambahan rambu-rambu di titik rawan pelanggaran. Rencana pendirian pos pantau di area strategis jika disetujui oleh pimpinan.
“Kami akan menghadap pimpinan. Jika disetujui, akan kami buat pos di tengah-tengah area rawan untuk pengawasan langsung,” jelasnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Dishub Kota Makassar serius melakukan pembenahan sistemik dalam sektor perparkiran, tidak hanya dengan penertiban, tetapi juga dengan pendekatan preventif, partisipatif, dan berkelanjutan. (*/rls)





