INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan penataan kendaraan hingga menegur parkir liar yang tidak taat aturan di kawasan Boulevard Panakukang serta Jalan Penghibur, Minggu (21/09/2025).
Dalam operasi tersebut, Kepala Seksi Terminal Dishub Makassar, Evi Siregar bersama personilnya menata kendaraan roda dua maupun roda empat agar parkir lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan.
Selain menertibkan kendaraan, Dishub juga memberikan teguran kepada petugas keamanan Mall Panakkukang terkait pengelolaan parkir di area pusat perbelanjaan tersebut.
“Kami juga melakukan komunikasi dengan pihak security Mall Panakkukang. Tujuannya agar mereka ikut membantu menata arus keluar-masuk kendaraan supaya tidak mengganggu kelancaran jalan,” ujarnya.
Evi menambahkan, Dishub berusaha memberikan solusi bagi pengemudi ojek online (ojol) maupun taksi online dengan memanfaatkan bahu kiri jalan sebagai titik singgah sementara.
“Kami mencoba memberi solusi untuk ojol dan dan taksi online dengan memanfaatkan jalur bahu kiri untuk parkir sementara. Harapannya, tidak lagi terjadi penumpukan kendaraan di badan jalan,” ungkapnya.
Upaya penertiban ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan, keamanan, serta kelancaran lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan di Makassar.(*)





