Parkir Liar di Permukiman Penyebab Kemacetan di Makassar

Ray Suryadi Arsyad, Ketua Fraksi Mulia DPRD Makassar.(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Sekretaris Komisi C DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyoroti maraknya parkir liar di kawasan permukiman yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di Kota Makassar.

Fenomena kendaraan pribadi yang diparkir di badan jalan hingga gang sempit telah mengganggu hak publik dan perlu segera diatur secara tegas melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemilikan Lahan Parkir Pribadi.

Bacaan Lainnya

Ray menilai, banyak warga Makassar memiliki kendaraan roda empat namun tidak memiliki lahan parkir di rumahnya. Akibatnya, mobil-mobil tersebut terpaksa diparkir di jalan umum yang seharusnya digunakan sebagai akses bersama.

“Banyak masyarakat kita tidak punya lahan parkir tapi punya mobil. Mobilnya diparkir di gang-gang, padahal itu fasilitas umum, hak semua orang. Akibatnya motor tidak bisa lewat, mobil lain terhambat. Ini sudah menjadi masalah yang harus segera ditangani,” ujar Ray Suryadi, Kamis (6/11/2025).

Ray mengungkapkan   Komisi C DPRD Makassar telah mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur kepemilikan kendaraan dan kewajiban menyediakan lahan parkir sendiri di setiap rumah tangga.

Ia menegaskan, aturan tersebut penting sebagai langkah awal untuk menekan kemacetan dan menertibkan tata ruang kota. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi menjadikan jalan umum sebagai tempat parkir pribadi.

“Setiap rumah yang punya kendaraan roda empat terutama, harus menyediakan lahan parkirnya. Kalau bisa beli mobil, mestinya juga bisa sediakan tempat parkir. Ini soal keadilan dan kedisiplinan,” tegasnya.

Ray menambahkan, regulasi tersebut nantinya diharapkan bisa diintegrasikan dengan kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Tata Ruang (Distaru). Kedua instansi tersebut memiliki peran penting dalam memastikan kepatuhan warga terhadap aturan kepemilikan lahan parkir.

“Kalau tidak diatur dari sekarang, maka kita akan terus menghadapi persoalan kemacetan akibat parkir sembarangan. Ini sudah waktunya Makassar punya regulasi tegas soal lahan parkir pribadi,” tutup Ray Suryadi.(**)

Pos terkait