INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Penertiban parkir liar terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar. Hal ini dilakukan bertujuan untuk mengurai kemacetan dan terlihat samrawut yang kerap terjadi dibeberapa titik jalan di dalam Kota Makassar.
Keberadaan parkir liar di sejumlah titik di Kota Makassar ini memang kerap menjadi sorotan. Aturan terkait parkir sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2006. Salah satunya, parkir liar mudah ditemui di Jalan Pengayoman yang posisinya di sekitar Toko Bintang.
Dari pantauan wartawan infosulsel.com pukul 17.30 WITA, atau menjelang maghrib, Toko yang menyediakan alat perlengkapan Gawai (Handphone) ini, parkir liar sudah mengambil sebagian bahu jalan bahkan sudah masuk dipertengahan jalan.
Akibatnya, jalanan mengabatkan macet dan menganggu keindahan di sekitaran area jalan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan, Mario Said saat dihubungi, merespon, untuk segera menindalanjuti dengan melakukan peneguran dan penataan parkir Bintang.
“Iye, insya Allah segera ditindak lanjuti,” ucap Mario melalui via whatssapp, Rabu (26/8/2020).
Selang beberapa jam kemudian, tim gabungan Dinas Perhubungan mengerahkan penertiban parkir liar yang terjadi di depan Toko Bintang dan sekitarnya.
“Anggota sudah turun malam ini untuk melakukan peneguran dan penataan parkir di Toko Bintang,” ujar Mario kepada INFOSULSEL, Rabu (26/8/2020) malam.

Lebih lanjut, Mario menegaskan, kedepannya para pengusaha dapat memperhatikan masalah parkir dengan menyiapkan lahan parkir yang memadai, sehingga tidak lagi parkir sampai keluar di bahu jalan.
Selain itu, untuk juru parkir (Jukir) agar melakukan perparkiran secara tertib dan teratur sesuai yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2006.
“Kita berharap, kedepan agar para pengusaha memperhatikan masalah parkir. Agar kiranya dapat menyiapkan lahan parkir yang memadai sehinggs tidak lagi parkiran sampai harus keluar di badan jalan,” imbuh Mario.
“Kita berharap juga kepada para jukir parker, agar melakukan perparkiran secara tertib dan teratur sesuai dengan yang telah ditentukan. Jangan semata-mata mengejar pendapatan tanpa menghiraukan gangguan arus lalu lintas bagi pengguna jalan yang akan melintas serta.
“Terakhir, kami berharap kepada masyarakat juga, agar selalu taat pada aturan dan rambu-rambu lalu lintas, agar kota makassar yang kita cintai bersama, menjadi kota yang nyaman tidak semrawut,” pungkas Mario. (andi)





