INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Juru Parkir Perumda Parkir Makassar melakukan penertiban dan penataan parkir di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sabtu malam (31/1/2026).
Kegiatan ini dipimpin Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, didampingi Direktur Umum Saharuddin Said. Penertiban ini tindak lanjut aduan masyarakat terkait pengelolaan parkir yang dinilai belum tertib.
“Penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat. Fokus kami bukan hanya penertiban, tetapi juga edukasi agar jukir memahami aturan dan menjalankan tugas secara profesional,” jelas Andi Ryan Adrianto.
Dalam pelaksanaannya, Tim Satgas memberikan edukasi kepada jukir di Jalan Macan dan Jalan Tupai agar menata kendaraan dengan tertib. Tim juga menegur jukir yang tidak menggunakan identitas resmi, seperti rompi dan kartu tanda pengenal (ID Card).
Begitu juga di Jalan Singa. Ditemukan jukir liar yang tidak memiliki identitas resmi. Terhadap temuan tersebut, tim langsung melakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menegaskan seluruh jukir wajib menggunakan atribut resmi. Ini penting untuk membedakan jukir legal dan illegal. Termasuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Saharuddin Said.
Akan halnya di Jalan Serigala, tepatnya di sekitar Rumah Makan Pallubasa, tim memberikan imbauan agar kendaraan diparkir dengan sistem paralel demi kelancaran arus lalu lintas.
“Parkir harus parallel. Kalau semrawut dapat mengganggu pengguna jalan lain,” kata Irwan, Kepala Bidang Dinas Perhubungan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan penertiban ini juga dihadiri oleh Dewan Pengawas Perumda Parkir Makassar Muharram Majid, Kabag Pengelola Arfa, Kabag Umum Asrarudin Mamonto, Mitra Brimob Brigpol Wahyudin, Kasie Tim Insidentil Ilham, Kasie TJU Irwan Irawan, para Koordinator Kecamatan, Tim Produksi, Tim Reaksi Cepat (TRC), serta unsur Dinas Perhubungan.
Perumda Parkir Makassar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan parkir demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat Kota Makassar.(riel)





