PD Parkir Minta Polisi Tertibkan Parkir Liar di Jalan Penghibur

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Penertiban parkir liar di sisi kiri Jalan Penghibur, kawasan Pantai Losari, terus menjadi perhatian serius Perumda Parkir Makassar Raya. Pasalnya, aktivitas parkir liar di lokasi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan, khususnya pada jam-jam ramai.

Direktur Operasional (Dirops) PD Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, menegaskan, pihaknya tidak segan mengambil langkah tegas. Termasuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penindakan hukum.

Bacaan Lainnya

“Kami akan meminta bantuan kepolisian untuk melakukan penindakan. Karena sebelumnya sudah berulang kali diberikan peringatan kepada juru parkir (jukir). Namun masih saja dilanggar,” cetus Ryan, Jumat (3/4/2026).

Ryan menegaskan larangan parkir di sisi kiri Jalan Penghibur sudah sangat jelas. Bahkan, kendaraan tidak diperbolehkan berhenti di area tersebut. Apalagi memarkirkan kendaraan dalam waktu lama.

“Sudah berapa kali peringatan dan imbauan diberikan. Bahkan Dinas Perhubungan Kota Makassar juga sudah turun tangan. Tapi tetap saja ada yang membandel,” kata Ryan.

Menurutnya, perilaku sebagian masyarakat yang menginginkan kepraktisan menjadi salah satu pemicu maraknya parkir liar. Pengendara cenderung memilih parkir di lokasi terdekat tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lalu lintas.

PD Parkir juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan. Selain lebih tertib, fasilitas tersebut juga dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung kawasan kuliner di sekitar Pantai Losari.

“Kami sudah menyiapkan fasilitas parkir yang aman dan nyaman dengan tarif yang jelas. Jadi harapan kami, masyarakat bisa lebih tertib demi kelancaran bersama,” tutup dia.

Penertiban ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan serta menciptakan ketertiban di kawasan wisata unggulan Kota Makassar tersebut.(ian)

Pos terkait