Disdukcapil Gelar Perekaman e-KTP Napi Lapas Kelas 1A Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kota Makassar melakukan perekaman e-KTP terhadap narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Makassar, pada Selasa (8/1/2019).

Perekaman e-KTP terhadap napi ini dilakukan untuk pembaruan data bagi warga Makassar yang belum memiliki e-KTP.

Bacaan Lainnya

“Ini memang sesuai dengan audiensi dari Kalapas Kelas I Makassar, dan Walikota pada beberapa waktu lalu. Sasarannya itu warga Lapas yang memang penduduk Kota Makassar,” kata Kadis Dukcapil, Aryati Puspasari.

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Makassar, Budi Sarwono mengatakan dari 978 napi, terdapat tiga kategori yaitu pemilih kota Makassar, Sulsel, dan luar Sulsel.

“Mudah-mudahan perekaman ini bisa berjalan maksimal dan bisa memudahkan KPU karena ini e-KTP merupakan syarat utama,” terang Budi.

Selain itu, kata Budi, terdapat penambahan tempat pemungutan suara (TPS) di Lapas Kelas IA Makassar. Dari yang sebelumnya 3 TPS, sekarang menjadi 4 TPS.

“Saya rasa ini luar biasa, dan mudah mudahan hasilnya lebih efektif maksimal,”pungkasnya. (*)

Editor: Yudhi

Pos terkait