INFOSULSEL.com, MAKASSAR– Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar menemukan kejanggakan dalam poyek lampu jalan pemerintah kota makassar. hal ini diketahui setelah pihaknya menggelar monitoring dan evaluasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Makassar.
“ada sejumlah kejanggalan dalam proyek lampu di lorong-lorong. Beberapa perusahaan yang memenangkan tender ada yang mengerjakan di lebih dari satu Kecamatan,” Kata Rahman Pina, Kamis 27/7.
diantaranya, kata RP sapaan akrabnya CV Safa’at yang bertanggung jawab di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, Cv Gniha Zalza Aghiya untuk Kecamatan Wajo dan Ujung Pandang,Bahkan ada perusahaan yang kantornya itu ada di Toraja dan Bone, ini patut kita pertanyakan. Apakah perusahaan-perusahaan ini betul ada.”terangnya.
senada dengan RP, Sekretaris Komisi C, Andi Pahlevi menilai UPTD Lampu jalan mestinya ikut melibatkan Asosiasi Kontraktor Listrik Mekanika Indonesia(Akli) dalam menentukan spesifikasi balon lampu serta tiang listrik yang digunakan dalam proyek tersebut.
Sebab sebagai asosiasi, Akli lanjut legislator Gerindra itu tentu sudah punya pengalaman dan tahu mengenai barang-barang yang memiliki mutu yang baik untuk dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.
Sementara anggota Komisi C lainnya, Fasruddin Rusli mengaku anggaran proyek pnerangan lampu jalan rawan diselewengkan, apalagi dalam rapat masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang membutuhkan pengawasan.
“Ini harus hati-hati, apalagi dari penjelasan Kepala UPTD jenis barang yang digunakan tidak diambil dari katalok yang resmi, namun hanya menentukan sendiri. Dikawahatirkan ini akan menjadi temuan nantinya di BPK,”terangnya.
Penulis : Sabri
Editor : Anwar





