INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Sekitar 23.800 anak anak jalanan (Anjal) dan terlantar di seluruh Indonesia akan mendapat bantuan Rp 1 juta per tahun dalam bentuk Tabungan Sosial Anak (Tasa). Sasaranya anak di bawah 18 tahun yang menjadi target dalam Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) dari Kementrian Sosial RI.
Target PKSA adalah anak-anak terlantar anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, anak penyandang disabilitas, dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus. “Sekarang sedang dalam proses pendataan dan verifikasi. Selanjutnya, akan dilakukan pendampingan. Nantinya ada tim khusus untuk itu,” ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Andi Ilham Gazaling, Selasa (22/8/2017)
Data tersebut, menurut Andi Ilham, nantinya akan diberikan berupa by name by addres yang akan diserahkan ke Kementerian Sosial. Terkait kriteria penerima, tidak dapat disebutkan secara umum. Alasannya, hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Saya tidak bisa sebutkan kalau secara umum, karena ini masih dilakukan pendataan. Selain itu datanya harus by name by addres karena bantuan ini merupakan pemberian langsung dari kementerian,” ujarnya.
Nantinya setiap anak dibekali dengan buku tabungan dan kartu ATM. Untuk mengakses dana, anak harus didampingi wali. Khusus untuk anak sekolah menengah atas (SMA), dana tabungan bisa mereka akses sendiri.
Tasa merupakan pengembangan dari produk tabungan sebelumnya, yaitu Simpanan Pelajar, yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Produk tersebut yang diperuntukkan bagi siswa dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMA atau sederajat yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia.
Penulis : Rill





