Pembelian Kendaraan Dari Luar Sulsel, Rugikan Daerah

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Maraknya pembelian kendaraan yang berplat B oleh masyarakat Sulawesi Selatan dari luar Provinsi Sulsel sangat berdampak buruk terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Sulsel. Tidak hanya itu, ini juga sangat berdampak terhadap dana bagi hasil (DBH) yang diterima kabupaten/kota dari Pemprov Sulsel dari BBN I.

Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto TR saat dikonfirmasi (14/8/17), membenarkan atas banyaknya peredaran kendaraan asal Jakarta di Kota Makassar yang semakin meningkat. Menurutnya hal ini merugikan  karena mengurangi pendapatan Pemprov Sulsel dari pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN I).

“Pada tahun 2015 dan tahun 2016 saja Sulsel kehilangan pemasukan pajak dari BBN I masing-masing sebesar Rp 23 miliar. Hingga Juni 2017 ini potensi kehilangan pendapatan dari BBN I mencapai Rp 8 miliar lebih,” katanya melalui telepon.

Ia menambahkan, dengan membeli kendaraan dari luar, seperti dari DKI Jakarta, maka pembayaran pajaknya tidak di Sulsel, melainkan masuk ke Pemprov DKI Jakarta. Adapun kerugian yang dialami selain dari PAD itu mobil tersebut dengan bebasya menggunakan fasilitas jalan bahkan sangat berpotensi merusak.

Mantan Plt Bupati Soppeng itu meminta kepada 25 UPT Pendapatan wilayah di 24 kabupaten agar mencegah terjadinya hal ini dengan menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan pihak catatan sipil Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar.

“Saya meminta UPT Pendapatan di seluruh Sulsel umtuk mengawasi ini dengan benar, jangan sampai kita terus kecolongan dengan modus pemalsuan KTP ini,” katanya. Diketahui, pada 2016 dana bagi hasil (DBH) bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang diterima Pemkot Makassar dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 95.684.972.814 dan pada tahun 2015 sebesar Rp 95.461.986.142.

Pantauan INFOSULSEL.COM  puluhan kendaraan roda empat yang berplat B yang  menghiasi jalan di Makassar dan sekitarnya. Adapun dugaan kuat  salah satu penyebab mobil mewah yang berplat B itu karena harga mobil di Jakarta jauh lebih murah dibandingkan dengan harga  Makassar sehingga itu tidak sedikit pelaku usaha yang ada di Makassar melakukan kerjasama dengan perngusaha yang dari DKI Jakarta dengan melakukan cara ilegal, yakni dengan memalsukan KTP pembeli yang beralamat di Sulsel dengan alamat baru di Jakarta untuk melakukan transaksi tanpa diketahui pembeli.

 

Penulis : Herman 

Editor : Anwar

Pos terkait