INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–Tahapan rekruitmen komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dimulai pada Januari 2018 mendatang.
Ketua Bidang Hukum dan Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang, Selasa (5/8/2017), mengatakan akhir masa jabatan komisioner KPU Sulsel periode ini jatuh pada 24 Juni 2018 mendatang, atau hanya beberapa hari menjelang hari H pilkada serentak.
Adapun masa jabatannya berakhir menjelang hari pencoblosan, tetapi tahapan pilkada harus tetap berjalan dan komisioner harus tetap berganti dengan komisioner baru.
“Kalau menurut aturannya tetap harus berganti, dan tahapan tetap jalan. Sejauh ini, belum ada aturan perpanjangan dari masa jabatan komisioner,” kata Asrar.
Mekanisme rekruitmen anggota komisioner yang baru, disebutnya akan dimulai pada Januari 2018 mendatang. Namun hingga saat ini belum ada petunjuk dari KPU pusat mengenai proses pendaftaran dan rekruitmen anggota komisioner KPU Sulsel periode 2018-2023.
“Persiapan rekruitmen belum ada petunjuk, mungkin 2018 pi. Tapi tidak boleh ada tahapan yang terhambat, semua harus tetap jalan,”ucapnya.
Sementara mantan Ketua Tim Seleksi anggota KPU Sulsel periode 2013-2018, Adi Suryadi Culla, berpendapat sebaiknya rekruitmen komisioner KPU periode 2018-2023 diundur atau dimajukan. “Itu sebaiknya menurut saya diperpanjang, jangan sampai terjadi rekruitmen pada masa itu, karena nanti jadinya ribet. Atau justru dimajukan saja,” jelasnya.
Salah satu alasannya adalah pertanggungjawaban pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2018 akan ribet jika dilakukan pergantian komisioner KPU sebelum tahapan pilkada berakhir.
“Kalau pilkada dilakukan disaat periodenya belum selesai, siapa yang laksanakan pertanggungjawaban? misalnya saya baru-baru dilantik tiba-tiba ada masalah, kemudian komisioner mana yang harus bertanggung jawab?,” ucapnya.
Hal lain yang dikhawatirkan adalah kemungkinan terjadinya intrik politik terjadi saat tahapan rekruitmen dilaksanakan.
Dirinya mengatakan hal itu merupakan sesuatu yang rentan, karena akan memengaruhi independensi KPU, padahal independensi harus tetap terjaga. “Ini juga yang bisa menimbulkan potensi penolakan publik terhadap hasil dari rekruitmen,”jelasnya.
Penulis : Wawan
Editor : Anwar





