Rawan Sengketa Pilkada, Anggota KPU Dukung Perpanjangan Masa Kerja

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Anggota Komisioner Divisi Pengawasan dan Hukum KPU Sulsel, Khaerul Mannan, mendukung wacana perpanjangan masa jabatan anggota KPU.

Hal ini dikatakan Khaerul saaat ditemui di sela kegiatan Rapat Kerja Penyusunan Petunjuk Teknis Tahapan Pilkada Serentak 2018 di Sulawesi Selatan, di Grand Clarion Hotel, Selasa (5/9), menyatakan masa kerja KPU Sulsel berakhir sebulan sebelum hari H pilkada serentak 2018.

Bacaan Lainnya

Ia mengakui adanya berbagai kekhawatiran yang terjadi jika pergantian anggota KPU dilaksanakan saat tahapan pilkada sedang berlangsung.

Salah satu problem  adalah adanya anggota KPU di  beberapa kabupaten yang dipastikan sudah tidak bisa mendaftar kembali karena dibatasi oleh aturan 2 periode, sehingga otomatis orang baru yang masuk.

“Bisa anda bayangkan misalnya begini, tahapan berjalan dan kami lakukan bimtek pada seluruh penyelenggara kabupaten/kota, tiba-tiba dalam perjalanan mereka diganti, artinya ilmu yang sudah ditransfer tadi dilaksanakan oleh orang yang tidak latih,” paparnya.

Olehnya itu, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan pada KPU RI tentang kemungkinan kerawanan yang terjadi, sehingga diperlukan kebijakan dari pusat.

“Kami sudah sampaikan ke KPU RI tentang bagaiman kerawanan itu bisa terjadi, kami juga sudah sampaikan ke komisi II, tinggal kita tunggu kebijakan dari atas. Sering kami sampaikan itu,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengaku anggota KPU akan taat azas, artinya jika memang ketentuan hukum mengatur bahwa keanggotaan harus selesai saat tahapan pilkada, maka hal itu akan dituruti.

“Kalau perintah UU begitu ya kita ikuti. Yang punya hak untuk itu kan bukan kami sebagai penyelenggara,” imbuhnya.

 

Penulis : Egan

Editor : Anwar

Pos terkait