BPOM Minta Waspada, Bahan Pangan Berbahaya Beredar di Pasaran

Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya BPOM RI Ema Setyawati .

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Maraknya beredar bahan pangan berbahaya menjadi perhatian serius Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Untuk itu Pemprov Sulawesi Selatan diharapkan segera membentuk tim pengawas terpadu.

Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya BPOM RI Ema Setyawati mengungkapkan, pemerintah harus segera membentuk tim pengawas terpadu, menyusul banyaknya bahan berbahaya yang disalahgunakan dengan dicampur ke pangan. Bahan berbahaya tersebut antara lain, dormalin, Borax, Metanil Yellow, Rodamin B dan sebagainya.

Bacaan Lainnya

“Tugas tim pengawas ini adalah  memantau dan mengawasi bahan pangan yang terindikasi tercemar maupun sengaja dicemari zat berbahaya. Nantinya mereka juga akan menyelidiki siapa yang membocorkan zat berbahaya tersebut,” kata Ema, yang ditemui usai menggelar rapat bersama dengan Pemprov Sulsel, Selasa (10/10/2017)

Ia menambahkan, perdagangan bahan berbahaya telah  diatur tata niaganya sehingga input dan outputnya harus jelas.

” Pembentukan tim pengawas terpadu, merupakan amanat Peraturan Mendagri dan Peratutan Kepala BPOM Nomor 43 dan 2 tahun 2013. Jadi bukan hanya provinsi, tim ini juga harus dibentuk di Kabupaten/kota,” terangnya

Emi, berharap kedepan nantinya tim ini dapat menekan pencemaran berbahaya dalam pangan sesuai target pemerintah yakni Zero Zat Berbahaya di 2019 mendatang.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Latif mengakui pihaknya akan segera mendorong agar segera dapat dibentuk, bekerja efektif nantinya. Kedepan bukan hanya bekerjasama sama BPOM, tim pengawas terpadu Sulsel juga akan  melibatkan sejumlah OPD.

“OPD terkait juga antara lain Dinas Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas  Kesehatan,” jelasnya.

 

Penulis : Wawan

Editor : Aril

 

 

Pos terkait