INFOSULSEL.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Taufiqqurahman dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Hal itu diungkap Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (25/10/2017). Ia menjelaskan Taufiqqurahman ditangkap bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta di beberapa lokasi di Jakarta dan Jawa Timur.
“Jadi benar ada operasi tangkap tangan oleh tim KPK di salah satu kabupaten di Jawa Timur. Kita amankan sejumlah orang di sana dan di Jakarta,” katanya di gedung KPK.
Febri menyebutkan ada sekitar 15 orang yang diamankan. “Sebagian masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Selain itu, KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti. “Uang itu berkaitan dengan kewenangan sebagai kepala daerah,” ujarnya.
Febri belum merinci kasus yang membelit Bupati Nganjuk tersebut. “Tim masih di lapangan. Untuk sementara kami belum bisa memberikan informasi yang rinci. Besok (Kamis) baru akan dijelaskan dalam konferensi pers,’’ katanya.
Penangkapan terhadap Taufiqqurahman ini adalah yang kedua kali setelah penangkapan pada Desember 2016. Saat itu, Taufiqqurahman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap sejumlah proyek di lingkungan pemerintah kabupaten. Namun penetapan tersangka itu dibatalkan setelah dia memenangi gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Dulu, KPK memang pernah menangani juga. Tapi tidak bisa diselesaikan karena kasus itu dilimpahkan berdasarkan perintah dari hakim praperadilan,” sebut Febri.
Penulis : Aril/dbs





