INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah menyiapkan pergantian dua nama jalan di dalam kota Makassar. Pergantian dua nama jalan ini nantinya ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
Adapun dua nama jalan baru yang segera ditetapkan, yakni Jalan Landak Baru berubah menjadi Jalan Andi Djemma dan Jalan Kakatua berganti menjadi Jalan Pajonga Dg Alle.
Rencana pergantian dua nama jalan ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Makassar, Umar di Kantor Balaikota, Selasa (24/10/2017).
“Tadinya kami kira harus dibikinkan lagi perda, tapi ternyata Perda lama sudah mengatur. Tinggal dibuatkan perwalinya. Perwalinya sudah saya tanda tangani beberapa hari lalu,” ujarnya.
Umar menambahkan, pelaksanaan sosialisasi penetapan dua nama jalan baru tersebut akan berlangaung selama enam bulan. Dinas Perhubungan, Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan setempat menjadi pihak pelaksana sosialisasi.
“Dishub, Kecamatan, Kelurahan sebagai penanggung jawab sosialisasi,” sebut Umar.
Andi Djemma adalah salah satu Raja Luwu yang juga telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 8 November 2002 lalu. Sementara Pajonga Dg Aalle, Pahlawan Nasional asal Polong Bangkeng, Kabupaten Takalar.
Rilis Pemkot Makassar





