INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Walikota Makassar, Danny Pomanto memberi jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017, Selasa (10/10/2017).
Di hadapan sidang paripurna, Danny menanggapi pandangan Fraksi Demokrat yang dibacakan Syarifuddin Badollahi tentang pos penerimaan pembiayaan yang mengalami penurunan sebesar Rp. 252,79 Millar lebih atau 59,31 persen.
“Penurunan ini di pengaruhi oleh dua jenis komponen pembiayaan. Pertama penyesuaian sisa perhitungan anggaran tahun 2016. Berdasarkan hasil audit tim BPK-RI sebesar Rp 173,40 miliar lebih di banding APBD pokok TA 2017 sebesar Rp 316,22 millar lebih, mengalami penurunan Rp 142,81 miliar lebih atau sebesar 45,16%,” jelas Danny.
Poin kedua, laporan keuangan ke BPK-RI, direkomendasikan untuk pos penerimaan piutang daerah dianggarkan pada komponen pendapatan pada tahun berjalan. “Sehingga anggaran dari realisasi sebesar Rp 109,98 miliar lebih dipindahkan alokasinya ke bagian pendapatan,” tambah Danny.
Rapat paripurna yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Makassar, para pimpinan SKPD, dan para camat se kota Makassar dipimpin Ketua DPRD Makassar, Faoruk M Betta.
Sementara itu saat memaparkan penjelasan terkait pengantar nota keuangan dan RAPBD, 6 Oktober lalu walikota mengungkapkan, anggaran belanja dalam APBD perubahan kota Makassar TA 2017, mengalami penurunan sebesar Rp131,87 miliar lebih atau sekitar 3,46 persen.
“Perubahan anggaran belanja TA 2017, direncanakan sebesar Rp3,68 triliun lebih. Jika dibandingkan dengan APBD pokok TA 2017 yang ditetapkan sebesar Rp3,81 triliun, kita mengalami penurunan sebesar Rp 131,87 miliar,” jelas Danny.
Ia menambahkan, belanja tidak langsung untuk perubahan TA 2017 direncanakan berubah menjadi Rp1,12 triliun lebih. Jika dibandingkan dengan APBD pokok tahun 2017, sebesar Rp 143 triliun lebih, maka terjadi penurunan sebesar Rp297,87 miliar lebih atau menurun sebesar 21,81 persen.
Sedangkan belanja langsung untuk perubahan TA 2017, direncanakan berubah menjadi Rp2,55 triliun lebih. Sedangkan pada APBD TA 2017 sebesar Rp2,37 triliun lebih. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp182 miliar lebih atau meningkat sebesar 7,6 persen.
“Peningkatan tersebut sebagian besar dipengaruhi oleh integrasi dana BOS (Bantuan Operasional) SD/SMP, yang kebijakan yang mulai TA 2017,” katanya.
Penulis : Wawan
Editor : Aril





