INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Puluhan Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HMPB) kembali menggelar unjuk rasa di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Senin (23/10/2017) sekira pukul 12.30 Wita.
Dalam aksinya, Himpuan Pelajar ini mendesak pihak Polda Sulsel untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang diterimah lembaga HPMB pada 2015, lantaran mandek di meja penyidik Polres Bantaeng.
“Semua unsur-unsur terpenuhi secara hukum, bahkan telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 23 Maret 2017 di aula Mapolres Bantaeng, namun faktanya kasus ini juga tetap mandul,” tegas Herman, selaku koordinator aksi.
Herman menjelaskan, Dana Hibah HPMB tahun 2015 senilai Rp 50 juta seharusnya diperuntukan kegiatan pengembangan organisasi sebagai mana yang tertuang dalam naskah hibah APBD Kabupaten Bantaeng tahun 2015, namun kenyataannya terindikasi dikorupsi oleh mantan Ketua Umum PP-HPMB, Wardiman Dg Sipato.
“Bapak Wardiman membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) secara fiktif dan kasus korupsi ini sudah bergulir di Unit Tipikor Polres Bantaeng,” bebernya.
Mereka juga mengaku telah menyerahkan bukti keterangan para saksi serta alat bukti, yaitu buku rekening Bank BPD Sulsel, Nota belanja Rumah Makan Nana dan rincian LPJ fiktif yang semunya sudah ditangan penyidik Polres Bantaeng.
“Lambannya penanganan kasus korupsi di Polres Bantaeng tentunya menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat atas kinerja penegakan supermasi hukum Polres Bantaeng,” kuncinya.
Usai menggelar orasi, para demonstran kemudian membubarkan diri dengan tertib. Mereka mengaku akan kembali menggelar aksi serupa jika pihak Polda Sulsel tak mengambil alih kasus tersebut.
Penulis : Wawan
Editor : Anwar





