Program Smart Parking Dipertanyakan di Rapat Banggar

Petugas parkir mengambil struk pembayaran parkir pada mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta, Kamis (8/1). Pemprov DKI Jakarta akan memperluas cakupan sitem parkir berbayar tersebut di empat tempat lainnya di Jakarta pada akhir Januari 2015. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/nz/15

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –  Politisi Partai Golkar, Syamsudin Kadir mempertanyakan program Smart Parking yang mulai diterapkan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya.

Pertanyaan anggota Banggar DPRD Makassar ini menindaklanjuti tuntutan para jukir yang beberapa hari lalu melakukan aksi demonatrasi di kantor DPRD Makassar.

“Mereka ada yang menolak penerapan Smart Parking.  Sebab ini berpotensi menghilangkan mata pencaharian para jukir.  Kami butuh penjelasan pihak PD Pasar,” kata Syamsudin Kadir pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Minggu (15/10/2017).

Rapat pembahasan Banggar yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti didampingi Asisten II kota Makassar, H Kusaiyyeng ini lanjutan dalam rangka mendengar gambaran umum tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2017 bersama 15 Pemerintah Kecamatan dan 3 Perusahaan Daerah kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Dirut PD Parkir Makassar Raya, Iryanto Ahmad mengungkapkan perihal sistem online yang diterapkan pihaknya sudah melalui kajian.

“Berpuluh-puluh tahun kebiasaan para jukir sering mengambil uang retribusi parkir tanpa memberikan bukti yang sah (karcis). Itulah alasan kenapa PD Parkir tahun ini mencoba menerapkan parkir online,” jelasnya.

Adapun dalam kajiannya, Iryanto menambahkan, bahwa parkir online bisa mengetahui lebih jelas setiap transaksi dengan cepat dan tepat.

“Kita sudah sosialisasi di Kecamatan Ujung Pandang dengan para jukir. Mengenai aspirasi sarikat jukir kami  siap untuk dipertemukan dalam rapat dengar pendapat mengenai parkir online,”  jelas Iryanto.

 

Penulis Wawan

Editor : Aril

 

 

Pos terkait