Sekarang, Cetak KTP Boleh Diluar Tempat Domisili

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–Dinas Kepedudukan Pemerintah Provinsi Sulsel terus menggenjot pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam rangka percepatan progres perekekaman data kependudukan masyarakta.

Kepala Dinas kepedudukan Sulsel Lutfi Nasir mengatakan pihaknya melakukan ini agar semua masyarakat Sulsel mengantongi KTP, sebab ini merupakan administrasi yang wajib dikantongi.

Bacaan Lainnya

“karena itu kami sudah menyiapkan pelayanan dan beberapa tempat untuk perekaman,” kata Lutfi di Makassar, (5/10).

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang termasuk wajib KTP El ( berusia 17 th ), untuk melakukan perekaman data kependudukan, di kantor dinas kependudukan terdekat atau di tempat yang telah ditentukan, ”  perekaman data kependudukan tidak terbatas di daerah domisili masyarakat tersebut”ucap.lutfi

Dia juga menegaskan, saat ini masyarakat dapat meakukan perekaman data kependudukan dan cetak ktp elektronik, diluar daerah domisili masyarakat, misalnya penduduk yg berdomisili di kab wajo boleh melakukan perekaman dan cetak ktp elektronik di makassar.

Penulis : Herman

Editor : Anwar

Pos terkait