Setnov Dijemput Paksa KPK?

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan Selatan, Rabu (15/11/2017) tengah malam.

Kedatangan penyidik kabarnya hendak menjemput paksa Setnov. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga ada permintaan dari penguasa jika penegak hukum berani menjemput tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kalau ada yang berani jemput paksa SN itu pasti perintah datang dari orang kuat di negara ini. Sehingga aparat kepolisian khususnya mau saja ikut-ikutan merusak lembaga negara,” kata Fahri, Rabu (15/11).

Dia meminta Presiden Joko Widodo bertanggungjawab apabila KPK akhirnya menjemput paksa sang Ketua Umum Partai Golkar tersebut.  “Presiden Jokowi harus bertanggungjawab apabila hal itu terjadi,” ujarnya seperti dikutip merdeka.com.

Selain itu, Fahri menuding KPK telah berpolitik karena terkesan menarget Setnov agar dijerat kasus korupsi e-KTP. Hal itu dianggap bakal merusak pondasi hukum di Indonesia.

“Keterlibatan KPK dalam gerakan politik menarget Setya Novanto akan menghancurkan seluruh bangunan negara hukum kita,” tukasnya.

Saat ini berita ini dipublis, penyidik KPK masih bernegosiasi dengan keluarga dan kuasa hukum Setnov,  Fredrich Yunadi dan juga istri Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Saat penyidik KPK datang, rumah Setnov dijaga ketat oleh petugas Korps Brimob.

 

Penulis : Aril

Pos terkait