Basdir : Awasi Penjualan Kondom Jelang Pergantian Tahun

Basdir, Anggota Komisi D DPRD Makassar.(FOTO: ASRI SHAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta instansi terkait mengawasi penjualan kondom yang dilakukan secara bebas jelang tahun baru

Hal ini dikhawatirkan akan memudahkan para remaja mendapatkan kondom dan memicu perilaku seks bebas. Apalagi, jelang tahun baru kerap dijadikan momentum bagi anak muda melakukan perbuatan tak senonoh.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi D, Basdir menjelaskan bahwa peredaran obat terlarang, minuman keras, dan kondom itu memang marak di momen tertentu, misalnya di perayaan pesta malam tahun baru.

Khusus di malam tahun baru, berbagai tawaran menggiurkan di semua hotel. Ini  membuat hotel-hotel penuh satu bulan atau seminggu sebelum hari H. Momen ini dijadikan banyak keluarga untuk berkumpul. Tapi tak sedikit justru mengarah ke hal-hal negatif, seperti seks bebas.

“Faktanya malam tahun baru justru prostitusi semakin meraja lela, dijadikan pesta mabuk-mabukan dan dijadikan momen untuk melakukan perbuatan seks bebas,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Ia meminta Pemerintah Kota khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan bisa mengontrol peredaran kondom yang dijual bebas di sejumlah minimarket atau apotik.

Larangan menjual kondom memang tidak diatur. Namun, kondom tak boleh  diperjualbelikan kepada anak di bawah umur.

“Inilah yang harus dikontrol oleh Disdag, peredaran kondom di kota Makassar. Daripada kita berpikir ekonomi lalu mengorbankan generasi kita secara jangka panjang,” katanya.

Basdir meminta toko, minimarket, maupun apotek yang bandel ditegur, kalau perlu usahanya ditutup.

“Saya lihat sudah ada beberapa minimarket yang tidak memajang alat kontrasepsi. Tapi kalau ada minimarket yang kedapatan, harus ditutup dan ditegur. Kalau perlu ditindak tegas izin usahanya tidak diperpanjang lagi. Pemerintah punya kewenangan untuk itu,” kata Basdir.

Selain itu, basdir juga meminta pengusaha hotel yang ada di Makassar mengontrol dan memperketat aturan pengunjung. Tamu yang berpasangan harus menunjukkan bukti akta nikah.

“Harus dikontrol mana yang keluarga, mana yang berpasangan bukan dengan muhrimnya,” katanya.

 

Penulis : Desy

Editor : Asri Syah

Pos terkait