Komisi C DPRD Makassar Mediasi Kisruh Warga vs PT Comextra Majora

Rahman Pina.(FOTO: ASRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Kisruh warga perumahan Villa Mutiara di Jalan Salodong, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanayya, Makassar versus manajemen PT Comextra Majora,  kini ditangani Komisi C DPRD Makassar.  Mediasi tengah dilakukan demi mencari  solusi agar kedua pihak tak ada yang dirugikan. 

Masalah ini berawal dari pencemaran lingkungan yang diduga ditimbulkan oleh pabrik ekspor impor coklat tersebut. Komisi C yang dipimpin ketuanya, Rahman Pina, bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga. Bersama koleganya ia meninjau pabrik yang beroperasi sejak 1988 itu.

Untuk membuktikan keluhar warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLHD) Kota Makasar  diminta melakukan uji sampel terhadap air di sekitar pabrik.

”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas LHD,”  kata Rahman Pina, Jumat (22/12/2017).

Suasana rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Makassar.

Guna mencari solusi politisi Partai Golkar ini memediasi pertemuan kedua pihak. Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun dilakukan, Jumat (22/12/2017) di kantor DPRD Makassar.

Pada RDP kali ini pimpinan PT Comextra Majora,  Jimmi Wisan, juga turut hadir. Ia didampingi pengacaranya, Nico Simen. Sejumlah wakil warga perumahan Villa Mutiara, juga turut hadir.

Pemilik pabrik, Jimmi mengaku heran dengan aduan warga. Sebab, selama 25 tahun lebih beroperasi baru kali ini ada warga yang mengeluh.

‘’Kami heran kalau ada warga yang mengeluhkan terjadi pencemaran. Padahal setiap 6 bulan kami (PT Comextra) melakukan uji sampel air di sekitar pabrik. Itu dilakukan oleh Balai Besar Industri Hasil Pertanian (BBIHP). Hasilnya bisa dilihat,” jelas Jimmy.

Ia mengisahkan saat pabrik pertama beroperasi tahun 1988 rumah di sekitar pabrik hanya sekitar 20 unit. Selebihnya sawah.  ‘’Jalan pun kami yang perbaiki. itu  untuk kepentingan masyarakat di sana. Tahun 2000 tiba-tiba ada pembangunan Villa Mutiara membangun tanpa sepengetahuan kami,” ujarnya.

Namun warga mengaku lingkungannya tercemar  akibat limbah pabrik. Tidak hanya air, tapi juga udara dan tanahnya. Hal itu diakui Mursalim, salah satu pengurus masjid.

Sementara itu warga lainnya yang tinggal di perumahan yang berada di radius 1 kilometer (Km), Salma mengeluhkan aroma kurang sedap. Konon  itu berasal dari pabrik.

“Baunya berganti-ganti.  Malah kemarin baunya seperti pipa yang terbakar,” ungkap ibu rumah tangga ini.

Menurut Salma, ia dan warga lainnya tidak minta pabrik ditutup. Tapi mereka minta limbahnya dibuang di tempat yang tepat.

Rahmam Pina menunda RDP sambil menunggu hasil laboratorium  untuk dijadikan keputusan akhir.  Ia berjanji akan memediasi persoalan ini sekaligus mencari solusi yang tepat agar kedua pihak sama-sama tidak dirugikan.

“Kita tunggu hasil lab dengan mengajak DLH dan BBIHP serta tambahan tiga uji leb yaitu air, udara dan tanah. Kami akan mediasi persoalan ini agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar politisi Partai Golkar ini.

 

Penulis : Desy

Editor : Asri Syah

 

Pos terkait