INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar menyarankan kepada pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan Middle Ring Road (MRR) untuk segera melapor agar lahannya bisa segera dibebaskan.
“Ada 26 bidang tanah yang lahannya akan dibebaskan. Namun seluruh pemiliknya belum diketahui. Masih dicari untuk segera di bebaskan,” ungkap Ketua Komisi A, Abdi Asmara, Senin (18/12/2017).
Ia berharap masyarakat yang mengklaim atau yang merasa punya lahan untuk segera berkordinasi dengan pemerintah setempat.
“Jangan sampai ada mafia yang mengaku-ngaku miliknya,” kata Abdi.
Komisi A telah melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) terkait hal ini. Anggarannya sudah ada. Tapi kendalanya, masih banyak lahan yang belum dibebaskan. Sementara target MRR harus selesai akhir tahun 2018.
Anggota komisi C, Rudianto Lallo mengatakan sudah kerkali-kali mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Kalau belum bisa dibebaskan itu akan mengganggu proyek pembangunan MRR. Bisa saja nanti anggarannya terpental. Kita harap Pemkot segera merampungkan itu,” tegas politisi Nasdem ini.
Hingga pertengahan Desember 2017 progres MRR sudah mencapai 50 persen lebih. Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIII Makassar terus intens mengerjakan proyek jalan nasional tersebut.
Proyek tol kota yang direncanakan rampung 2018 ini diharap bisa selesai tepat waktu agar kemacetan di jalan protokol Perintis Kemerdekaan dan kawasan Antang dan sekitarnya bisa terurai.
Konsep MRR seperti jalan tol. Yang membedakan jalan ini tidak berbayar. Proyek senilai Rp174,7 miliar ini dimulai tahun 2015 hingga 2018. Tahap pertama, dirampungkan jalan sepanjang 3,05 kilometer, termasuk empat jembatan. Sementara tahap dua sepanjang 4,04 kilometer.
MRR ini merupakan percontohan di Kawasan Timur Indonesia. Sayangnya ada beberapa hal yang menjadi kendala. Seperti lahan belum dibebaskan sesuai rencana jalan dan adanya klaim tanah warga.
Penulis : Desy
Editor : Asri Syahril





