INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Penyidik Direktorat Krimanal Khusus (Ditrimsus) Polda Sulsel melayangkan surat ke Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Jumat (9/2/2018).
Ironisnya ini terjadi tiga hari jelang Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar yang akan menetapkan calon walikota dan wakil walikota di Pilwali Makassar Juli 2018. Penetapan itu rencananya akan berlangsung pada Senin (12/2/2018).
Namun kali ini Danny berhalangan hadir. Bukan karena disengaja. Sebab dalam waktu yang bersamaan walikota yang baru saja berulangtahun ke 54 itu masih berada di Jakarta untuk urusan dinas. Saat ini ia tengah menghadap Mendagri Cahyo Kumolo.
Guna memenuhi panggilan penyidik, Jumat (9/2/2018) pagi Danny meminta diwakili kuasa hukumnya.
Pemanggilan Danny jelang jadwal penetapan calon walikota Makassar ini ditanggapi pengamat politik Irwan Lukman. Ia meminta semua pihak harus menghormati proses hukum.
“Khususnya Polda Sulsel, harus profesional. Jangan bekerja karena ada tekanan. Jangan ada kesan ini pesanan politik dari pihak-pihak yang terlibat perseteruan politik mengingat ini jelang Pilkada di kota Makassar,” kandidat doktor ini mengingatkan.
Penyidik, lanjut Irwan, silahkan bertugas secara objektif. Tapi dia mengingaktkan agar jangan ada yang menimbulkan kegaduhan politik di Makassasar.
“Karena bila ada kesan intervensi politik jelang tahapan Pilkada, itu bisa membuat rusak simpati publik secara massif dan bisa menggangu keharmonisan warga kota Makassar, ” sebut Irwan kepada awak media.
Menurut dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Fisip Universitas Hasanuddin (Unhas) ini, diwakilinya Danny Pomanto oleh pengacaranya untuk memenuhi panggilan penyidik, bukti seorang walikota Makassar itu adalah pejabat yang taat pada hukum.
‘’Ini mebuktikan Danny sebagai orang yang punya political moral hukum yang kuat. Beliau tetap menghormati hukum dengan meminta kuasa hukumnya mewakilinya menemui penyidik,’’ jelas Irwan.
Dia menambahkan melihat pemerintahan kota Makassar saat ini, banyak yang memang harus dikoordinasikan kepada Mendagri agar roda pemerintahan bisa berjalan seperti biasa.
“Saya kira jauh lebih penting berkoordinasi dengan pihak Mendagri pasca penahanan Kepala BPKAD. Ini menyangkut khalayak banyak orang. Di sisi lain Danny tetap menghormati proses hukum dengan meminta kuasa hukumnya menghadiri panggilan penyidik, ‘’ katanya.
Pemanggilan Danny oleh penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel terkait kasus yang menjerat Kepala BPKAD Makassar, Erwin S Haiyya.
Penulis : Asri Syahril





