INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–-Tim hukum bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Nurdin Abdulah-Andi Sudirman Sulaiman meminta semua pihak untuk sama-sama menciptakan suasana yang berkualitas dan berintegritas di Pilgub Sulsel.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pembela Hukum, Asmar Oemar Saleh saat menggelar konfrensi pers, di Rumah Pemenangan Prof Andalan, Jalan Haji Bau, pada Minggu (11/2/2018).
Dikatakan, Pilkada adalah pesta demokrasi, dimana rakyat Sulsel akan menggunakan hak pilihnya untuk mendukung kandidatnya berdasarkan evaluasi obyektif, bebas dan tanpa tekanan.
Pilkada lanjutnya, juga adalah hari pertanggung jawaban tentang apa yang telah diperbuat oleh para kandidat untuk bangsa atau daerah ini sebagai penentu kelayakan seorang kandidat untuk dipilih atau tidak dipilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulsel.
Mewujudkan Pilkada berkualitas dan berintegritas adalah tugas semua pihak, pemerintah, penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemilih.
“Abaikan segala bentuk tindakan yang membuat kita takut, cemas, sehingga menghilangkan kegembiraan kita dalam memilih dan melemahkan kemerdekaan kita sebagai pemilih,” terang Asmar Oemar Saleh dalam pernyataan tertulisnya.
Atas dasar itulah, lanjut dia, Tim Pembela Hukum Pasangan Nurdin Abdullah- Andi Sudirman Sulaiman dengan tegas mengingatkan semua pihak yang terkait dengan Pilgub Sulsel.
• Tidak ada mobilisasi massa yang menebar teror ketertiban sosial. Juga tidak ada mobilisasi kekuatan terorganisir yang memengaruhi kemerdekaan pemilih.
• Tidak melakukan praktik money politik yang akan memengaruhi kemerdekaan pemilih.
• Tidak ada pihak yang memalsukan dokumen pemilih atau data apapun dalam penyelenggaraan Pilkada.
• Tidak ada penyalahgunaan jabatan yang dilakukan aparat, calon petahana yang menggunakan anggaran daerah yang berkaitan dengan kepentingannya sebagai calon.
• Tidak mengubah jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih.
• Tidak ada pemilih ganda.
• Tidak menyebarkan pesan berantai destruktif yang dapat menyebabkan kebencian atas calon-calon tertentu dengan segala bentuk politisasi menggunakan identitas suku, ras, dan antargolongan atau semacamnya.
• Jangan coba-coba melakukan pemalsuan dokumen pemilihan, termasuk kartu-kartu pemilih yang diselundupkan secara borongan kepada seorang pemilih.
• Tidak melakukan tindak kekerasan atau menghalang-halangi penyelenggara pemilihan dalam melaksanakan tugasnya.
• Tidak melakukan penghadangan, pemaksaan, penekanan atau teror kepada pemilih agar memilih atau tidak memilih calon tertunda.
• Diingatkan agar penegak hukum benar-benar netral dan menjaga independensinya.
• Menjaga kecukupan atau ketersediaan logistik, dan harus dihitung benar, termasuk memiliki rekapitulasi pemilih yang akan menggunakan surat keterangan di TPS.
• Dihimbau agar KPU, KPU provinsi, kab/kota serta Bawaslu provinsi dan Panwaslu kab/kota benar-benar netral dan tidak melakukan pemihakan terhadap calon terntu.
“Terhadap poin- poin tersebut diatas serta pelanggaran pelanggaran lainnya, kami akan memantau dengan seksama dan akan mengambil tindakan hukum apabila ada pihak yang merugikan pasangan calon gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah- Andi Sudirman Sulaiman, ” demikian dalam pernyataan tetulis yang diterima Infosulsel.com.
Tim Pembela Hukum Nurdin Abdullah- Andi Sudirman Sulaiman
Ketua: Asmar Oemar Saleh, Sekretaris: Asrul Hoesein, Anggota: Husain Djunaid, Mustandar, Ahmad Baskam, Andi Walinga, Muhammad Ichsan, Hazlan, Nuraeni Ahmad dan Salman Farisi. (*)
Penulis: Wahyudi





