INFOSULSEL.COM, MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana terus mendorong upaya percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP). Salah satunya dengan melakukan kunjungan ke beberapa daerah kabupaten untuk melihat langsung kendala alat perekaman.
“Beberapa kendala perekaman ditemui dalam kunjungan ini, seperti peralatan perekaman yang rusak karena sudah berumur dan merupakan pengadaan langsung dari Kementerian Dalam Negeri,” terang Kadis Dukcapil Dalduk KB Sulsel, Sukarniaty Kondolele, pada Kamis (22/5/2018).
“Sekarang dengan adanya aturan baru, pengadaan alat ini sudah bisa dianggarkan di APBD. Sudah ada beberapa daerah yang mengusulkan, seperti Makassar,” lanjutnya.
Dijelaskan pula, kendala lain yang ditemui pihaknya adalah administrator database (ADB) kependudukan yang telah mengikuti pelatihan ADB kependudukan malah dipindahkan ke OPD lain.
“Jadi ini juga yang membuat perekaman terkendala, sebab kita kekurangan SDM yang menguasai IT,” jelasnya.
Sampai saat ini, proses perekaman e-KTP di Sulsel sudah terealisasi sekitar 87,26 persen. Angka ini sudah melampaui dari target RPJMD sebesar 87 persen. Pemerintah sendiri berharap target 100 persen perekaman dan pencetakan eKTP rampung sebelum pemilu 2019.
Di Sulsel sendiri, tiga daerah yang masih rendah perekaman e-KTP adalah Enrekang 72,86 persen, Makassar 72,97 persen dan Jeneponto 74,84 persen. Sementara daerah yang tertinggi adalah Sinjai yang hampir mencapai angka 100 persen.
“Bahkan untuk daerah terpencil atau remote area, petugas kita datang langsung ke sana membawa alat perekaman. Sebab kalau menunggu mereka datang ke kantor akan sulit,” ungkapnya.
Kabid Fasilitasi Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, Sulsel, Ardiles Seggaf menambahkan untuk memenuhi kebutuhan blanko eKTP di Sulsel pihaknya telah mendistribusikan 606 ribu ke 24 kabupaten-kota.
“Sampai rampung 100 persen kita masih butuh tambahan sekitar 700 Ribu keping. Tapi itu belum terhitung untuk penduduk yang melakukan pergantian eKTP, apakah karena rusak atau perubahan data kependudukan,” tambahnya.(*)
Penulis: Mirsan
Editor : Yudhi





