INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— DPRD Kota Makassar, menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Makassar, Tahun 2017, di Gedung DPRD Kota Makassar, pada Senin (7/5/2018).
Dikesempatan itu, Sekretaris Pansus LKPJ Walikota, Fasruddin Rusli, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar atas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan yang terus bekerja keras membenahi berbagai sektor sehingga sejauh ini belum ditemukan kendala dan persoalan yang berarti di lapangan.
Namun demikian, Fasruddin Rusli juga mengungkapkan bahwa Pansus telah melakukan analisis terhadap LKPJ Walikota Makassar untuk diberi catatan strategis dan rekomendasi perbaikan kebijakan pada tahun yang akan datang.
“Pansus telah mencermati realisasi capaian indikator kinerja sebagaimana yang tertuang dalam LKPJ Walikota Makassar tahun 2017, capaian indikator kinerja yang dilaporkan adalah pada aspek pengukuran output dari program dan kegiatan yang telah dilaksanakan,” ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa adapun aspek pengukuran yang menjadi fokusnya adalah aspek kinerja yang bersifat hasil (outcome), manfaat (impact), termasuk laporan akuntabilitas pemerintahan daerah khususnya kinerja masing-masing SKPD secara teknis menangani pencapaian kinerja tertentu yang telah ditetapkan.
“Mengenai kebijakan pemerintah daerah terkait visi dan misi walikota dan wakil walikota seperti orientasi global sebagai kota dunia yang di dalamnya berisi masyarakat sejahtera standar dunia, kota nyaman kelas dunia, pelayanan publik standar dunia dan bebas korupsi, dinilai tidak mempunyai parameter yang jelas dalam pencapaiannya,” jelas Fasruddin Rusli.
Selain itu, lanjutnya, Pansus juga menilai sosialisasi program yang masih sangat minim sehingga sejumah program juga terhambat karena masyarakat kurang mengetahui.
Kemudian Pansus juga menyoroti mengenai target sejumlah SKPD yang ditetapkan rendah dari realisasi tahun sebelumnya, sehingga kesannya realisasi di tahun 2017 tinggi.
“Penggunaan persentase untuk mengaburkan data sesungguhnya. Seharusnya data real target dan realisasi yang disandingkan, bukan presentase target dan realisasi yang memberi kesan kinerja bagus,” ujarnya.
Fasruddin Rusli yang juga sekaligus sebagai juru bicara Pansus, menegaskan agar seluruh kritik, catatan, saran dan rekomendasi terkait LKPJ Walikota Makassar tahun 2017 tersebut dapat ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kota Makassar, untuk ditindaklanjuti oleh Walikota Makassar.
“Segenap kritik, catatan, saran dan rekomendasi terkait LKPJ, maka Pansus menyampaikan kepada rapat paripurna dewan yang terhormat untuk dapat menetapkan hasil-hasil pembahasan, catatan dan rekomendasi pansus untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kota Makassar terhadap LKPJ Walikota Mkassar tahun 2017, untuk diserahkan kepada saudara walikota makassar agar ditindaklanjuti demi perbaikan-perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Makassar kedepan,” pungkasnya.(*)
Penulis: Yudhi





