INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (2/5/2018). Rombongan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali diterima Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono di Kantor Gubernur.
Kunjungan kerja ini dalam rangka melakukan evaluasi terhadap tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018. Terlebih di Sulsel, selain Pilgub juga diadakan Pilkada di 12 kabupaten-kota.
Salah satu pembahasan adalah masalah pilkada di Kabupaten Enrekang, Bone dan Kota Makassar. Di tiga daerah ini hanya ada satu pasangan calon yang ikut pilkada atau melawan kotak kosong.
Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief yang hadir dalam pertemuan tersebut mengakui jika kampanye kotak kosong di beberapa daerah semakin masif. Masalahnya hingga saat ini tak ada aturan yang mengatur secara khusus mengenai kampanye kotak kosong ini.
Terkait hal ini Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan duduk bersama dengan KPU dan Bawaslu untuk membicarakan persoalan kampanye kotak kosong ini.
“Kotak kosong belum ada aturannya, bisa kampanye di mana saja dan kapan pun. Kalau mau menang harus 50 persen lebih. Tidak gampang melawan kotak potong. Kecuali tercipta secara alami seperti di Bone,” katanya.
Politisi partai Golkar ini menyebutkan jika terjadi perlawanan dari kelompok yang sakit hati, maka paslon tunggal harus bekerja keras. Seperti yang terjadi di Kabupaten Enrekang dan kemungkinan di Kota Makassar.
Penulis : Mirsan
Editor : Asri Syahril





