INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Dugaan adanya penyalahgunaan bantuan pertanian di Sulawesi Selatan membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengawal penyaluran bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) di Provinsi Sulsel.
“Beberapa waktu lalu KPK dan Kementan sepakat untuk mengawasi bantuan pemerintah di beberapa daerah. Ini yang pertama kami lakukan di Sulsel,” kata Spesialis Penelitian dan Pengkajian Sistem Litbang KPK Faisal, usai rapat evaluasi di Hotel Aryaduta Makassar, Jumat (25/5/2018).
Faisal ditemui usai pertemuan mengatakan, sejumlah kabupaten, yaitu Enrekang, Wajo, Bone, Pangkep, dan Jeneponto akan menjadi percontohan pengawalan penyaluran bantuan ini.
“KPK akan melakukan verifikasi lapangan dan menggali lebih dalam informasi mengenai sejumlah temuan dan pengaduan yang diterima KPK terkait pertanian dan pangan,” jelasnya.
Temuan dan aduan yang banyak diterima dari beberapa daerah, kata dia, adalah terkait pengelolaan bantuan pemerintah dari APBN seperti subsidi pupuk, benih, dan alih fungsi lahan.”Ini yang perlu kami analisis lebih jauh,” ujarnya.
Irjen Kementan Justan R Siahaan mengatakan pihaknya menekankan pentingnya akuntabilitas penyaluran bantuan tersebut kepada para kepala daerah yang diundang dalam pertemuan ini.
“Akuntabilitas ini penting, jadi kalau misalnya setahun atau dua tahun yang akan datang bantuan tersebut ditanyakan, datanya jelas ada di mana,” ujarnya.
Pihaknya, fokus pada keberhasilan program pertanian, sehingga jika ada penyimpangan, harus dideteksi dari awal.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Tautoto Tanaranggina menambahkan langkah yang diambil KPK dan Kememtan ini sangat strategis, karena mencegah masalah sebelum terjadi.
“KPK lebih menekankan pada ketepatan waktu dan sasaran penyaluran bantuan agar tidak tumpang tindih,” kata dia.
Penulis: Mirsan





